News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Kerja Sama dengan Kemendagri, Ketua KPU: Realisasi Perwujudan UU untuk Pemuktahiran Data

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemendagri melalui Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri melakuan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Sekretariat Jenderal KPU RI, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU Hasyim Asyari menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama antara Sekjen KPU dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Penandatangan kerja sama ini berlangsung di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022). 

Sebagai sebuah landasan hukum, penandatanganan kerja sama ini menjadi dasar bagi KPU dan Kemendagri untuk sebuah realisasi perwujudan dari Undang-Undang terkait pemuktahiran data pemilih.

Dijelaskan oleh Hasyim, sumber pemuktahiran data terbagi atas dua.

Pertama, daftar pemilih tetap sebagai pemilih terakhir yang dikelola KPU. Kedua, DP4 atau data penduduk potensial pemilih yang dikelola Kemendagri.

"Dengan begitu kami semakin sinkron datanya antara DPT dengan DP4 yang itu sifatnya proyeksi untuk pelaksanaan pemilu ke depan," ucap Hasyim.

Sehingga diharap penandatanganan dan juga penyerahan akses NIK oleh Dukcapil ini dapat menjadikan data yang ada di KPU semakin komperhensif, valid, dan mutakhir.

Agenda ini juga, tambah Hasyim, sebagai tanda untuk layanan kepemiluan ke depan. Terutama dalam hal layanan data yang diharapkan semakin andal dan valid.

Baca juga: Teken MoU dengan KPU, Kemendagri Beri Hak Akses Database Dukcapil

"Tentu ini sebagai sebuah bentuk data sharing agreement, supaya data di Kemendagri pemutakhirannya berdasarkan daftar pemilih terakhir hasil pemilu terakhir, itu juga menjadi sesuatu yang penting," ucapnya 

"Karena setelah Pemilu 2024 akan dibutuhkan untuk Pilkada, yang itu diperlukan pemutakhiran data pemilih kembali," tambah Hasyim. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini