News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi ACT

PPATK: Dana ACT yang Diselewengkan Itu Diduga untuk Keperluan Pribadi dan Aktivitas Terlarang

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana. Ia mengatakan, penyelewengan dana ACT itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.

Tagar itu diramaikan seiring dengan pembicaraan soal lembaga filantropi ACT yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat.

Salah satu hal yang turut disorot yaitu terkait gaji CEO ACT yang jumlahnya disebut fantastis. Bahkan, para pejabat ACT juga mendapatkan berbagai fasilitas mewah.

Secara terpisah, pihak Polri juga menyatakan sudah mulai melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin.

Susunan Pengurus

Dikutip dari laman ACT, ACT memiliki pengurus dan didampingi oleh dewan pembina serta dewan pengawas.

Pengurus ACT diketuai oleh Ibnu Khajar.

Sementara Ketua Dewan Pembina ACT adalah N Imam Akbari dan Ketua Dewan Pengawas ACT adalah H Sudarman, Lc.

Para Pengurus ACT

Dewan Pembina

Ketua : N Imam Akbari
Anggota :
Bobby Herwibowo, Lc
Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA
Hariyana Hermain

Dewan Pengawas

Ketua : H Sudarman, Lc
Anggota : Sri Eddy Kuncoro

Pengurus

Ketua : Ibnu Khajar
Sekretaris : Sukorini
Bendahara : Echwan Churniawan

Sejarah ACT

Baca juga: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Lembaga Amal ACT

Presiden Aksi Cepat Tanggap Ibnu Khajar saat memberikan paket sembako dalam Operasi Pangan Murah di Masjid Assuada, Koja, Jakarta Utara, Jumat (15/10/2021). Profil ACT, pengurus, dewan pembina hingga sejarah ACT yang trending Twitter (Istimewa)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini