TRIBUNNEWS.COM - Ini profil Mayjen Achmad Marzuki, perwira tinggi TNI yang ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh.
Informasi awal menyebut Mayjen TNI Achmad Marzuki bakal dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh pada sore ini, Selasa (5/7/2022).
Namun, pada siang ini diperoleh kepastian pelantikan Mayjen Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh akan dilakukan pada Rabu (6/7/2022) besok.
"Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik Achmad Marzuki sebagai PJ Gubernur Aceh. Pelantikan akan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Sya'riah Aceh dalam Rapat Paripurna DPR Aceh, besok," kata Stafsus Tito karnavian, Kastorius Sinaga, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Panglima TNI Sudah Teken Surat Usulan Pemberhentian dengan Hormat Mayjen Achmad Marzuki Sejak 1 Juli
Profil Mayjen TNI Achmad Marzuki, pernah jadi Pangdam Iskandar Muda
Achmad Marzuki lahir di Bandung, Jawa Barat pada Februari 1967.
Dengan demikian, saat ini Achmad Marzuki berusia 55 tahun.
Achmad Marzuki lulus dari Akademi Militer pada 1989.
Saat ini, Achmad Marzuki menduduki posisi sebagai Staf Ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesbang.
Sepanjang kariernya di TNI, Achmad Marzuki telah menempati berbagai posisi strategis.
Di antaranya ia pernah menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada tahun 2020.
Ia juga pernah menjabat sebagai Danrem 174/Anim Ti Waninggap, Kodam XVII/Cenderawasih pada 2016 dan Danrem 151/Binaiya, Kodam XVI/Pattimura pada 2014.
Setelah menjabat Pangdam Iskandar Muda, Mayjen Achmad Marzuki kemudian dimutasi menjadi Asisten Teritorial Kepala Staf AD.
Selepas itu, ia ditugaskan ke instansi lain yakni menjadi Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas dan Staf Ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesbang.
Baca juga: Perwira Aktif Akan Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh, Pemerintah Diminta Baca UU TNI Utuh dan Seksama