News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Mayjen TNI Achmad Marzuki yang Ditunjuk jadi Pj Gubernur Aceh, Mantan Pangdam Iskandar Muda

Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayjen TNI Achmad Marzuki yang kini ditunjuk jadi Pj Gubernu Aceh. Simak profil lengkap Mayjen TNI Achmad Marzuki

- Asisten Teritorial Kepala Staf Angkatan Darat (2021) (2)

- Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas (2022)

- Staf Ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesbang (2022)

Panglima TNI sebut Mayjen Achmad Marzuki diberhentikan dari TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan sudah menandatangani surat usulan pemberhentian dengan hormat Mayjen Achmad Marzuki.

Surat tersebut, kata Andika, sudah ditandatangani pada 1 Juli 2022.

"Surat usulan Pemberhentian Dengan Hormat Mayjen TNI Ahmad Marzuki dari Prajurit TNI sudah saya tanda tangani 1 Juli kemarin," kata Andika kepada Tribunnews.com pada Selasa (5/7/2022).

Selain itu, ia mengatakan surat usulan tersebut juga sudah ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

"Surat usulan tersebut saya tujukan kepada Presiden RI," kata Andika.

Penunjukan Mayjen Achmad Marzuki menjadi Pj Gubernur Aceh sempat dikritik banyak kalangan. 

Hal ini terkait status Marzuki di TNI yang dikabarkan masih aktif sebagai prajurit.

Padahal, aturan perundang-undangan dinilai telah tegas melarang anggota TNI/Polri aktif menduduki jabatan sipil selain yang telah diatur.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Vitorio Mantalen) (TribunnewsWiki/Gigih Bangun)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini