TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai memasarkan 10.000 liter minyak goreng curah kemasan Minyakita ke seluruh Indonesia, per hari ini, Rabu (6/7/2022).
Hal itu disampaikan Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Syailendra di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
Syailendra menyebut, sebanyak 5.000 liter Minyakita digelontorkan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat.
"Hari ini ada 5.000 liter, dan akan dijual kepada masyarakat umum," ujar Syailendra di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
Syailendra mengatakan, Minyakita bisa dibeli oleh para pedagang hingga masyarakat biasa. Total hari ini, yang didistribusikan adalah 10.000 liter ke seluruh Indonesia.
Minyakita, ucap Syailendra, boleh digunakan perusahaan-perusahaan selama 4 tahun dan bisa diperpanjang sewaktu-waktu sesuai ketentuan.
"Merek Minyakita bisa digunakan oleh produsen siapapun dan oleh pengemas minyak goreng dengan masa berlaku 4 tahun dan dapat diperpanjang jika memenuhi persyaratan baik izin edar maupun dari BPOM," kata Syailendra.
Syailendra memaparkan, saat ini Minyakita didukung oleh dua perusahaan, tujuh lainnya akan segera menyusul.
"Segera menyusul, tadi pagi kami tandatangani ada tujuh perusahaan lagi yang akan mengemas minyak goreng kemasan rakyat ini," ujar Syailendra.
Syailendra menyampaikan, Minyakita yang dijual seharga Rp 14.000 per liter itu diluncurkan sebagai inisiasi pendistribusian minyak goreng dalam rangka Domestic Market Obligation (DMO) dengan menggunakan kemasan.
Ia menambahkan, Kemendag akan melakukan percepatan distribusi minyak goreng, terutama untuk wilayah Indonesia Timur. Sebab, di wilayah Indonesia Timur harga minyak goreng masih tinggi.
"Mudah-mudahan dengan minyak goreng yang dikemas sederhana ini, bisa lebih baik dan lebih cepat terdistribusi kepada masyarakat," tutur Syailendra.(*)