News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Bharada E, Pengawal Ferdy Sambo yang Menembak Mati Brigadir J: Penembak Nomor 1 di Resimen Pelopor

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Terungkap sosol Bharada E yang menembak mati Brigadir J

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah diterjang peluru yang dilesatkan Bharada E.

Bharada E diketahui merupakan ajudan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Dalam insiden tersebut Bharada E tidak terluka sama sekali meskipun, Brigadir J disebut sempat melesatkan tujuh peluru di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Justru, lima tembakan yang dilesat Bharada E mampu melumpuhkan Brigadir J di mana salah satu peluru bersarang di dada sang Brigadir.

Baca juga: Polisi: CCTV Rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Sudah 2 Minggu Rusak: Tak Ada Rekaman Baku Tembak

Sosok Bharada E

Bharada E yang merupakan pengawal Irjen Ferdy Sambo ternyata bukan orang sembarangan.

Ia diketahui tergabung dalam pasukan elite Resimen Pelopor Korps Brimob Polri.

Meskipun masih berpangkat Bharada, ternyata Bharada E merupakan seorang pelatih vertical rescue.

Bahkan, Bharada E merupakan penembak nomor satu di Resimen Pelopor.

"Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di Resimen Pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas 1 di Rensimen Pelopor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Kapolri Ajak Kompolnas dan Komnas HAM Usut Kasus Penembakan di Rumah Ferdi Sambo, IPW: Langkah Tepat

Diketahui, Resimen Pelopor adalah satuan pelaksana utama yang berada di bawah Korps Brimob Polri yang bertugas membina dan meningkatkan kemampuan personil dan mengerahkan kekuatan Satuan atas perintah Kakor Brimob Polri dengan tugas dan fungsi meyelenggarakan fungsi penindakan massa dan lawan insurjensi guna terwujutnya keamanan dalam negeri.

Masih berstatus saksi

Hingga kini, Bharada E masih berstatus sebagai saksi.

Polisi belum menemukan satu alat bukti untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memasang garis polisi saat melakukan olah TKP di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo soal kasus baku tembak ajudan, Selasa (12/7/2022). (Dok. Istimewa)

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," jelas Budhi.

Baca juga: Diminta Terlibat di Kasus Baku Tembak Ajudan Ferdy Sambo, Komnas HAM Apresiasi Pernyataan Kapolri

Lebih lanjut, Budhi mengatakan dalam insiden baku tembak di rumah dines Irjen Ferdy Sambo, pihaknya telah memeriksa sebanyak empat saksi.

Keempat saksi tersebut di antaranya Bharada E, R, K, dan istri dari Irjen Ferdy Sambo.

"Kami saat ini sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap empat saksi dan dua lagi saksi sedang proses kami lakukan permintaan keterangan, saat ini kami belum berani menyampaikan itu selesai sebelum yang bersangkutan menandatangani berita acara pemeriksaan," jelasnya.

Kronologis baku tembak

Diketahui, insiden baku tembak berawal saat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata

"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).

Baca juga: Kapolri Tolak Permintaan IPW untuk Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Pasca Kasus Tewasnya Brigadir Yosua

Saat itu, kata Budhi, Istri Irjen Ferdy terbangun dan hendak berteriak meminta pertolongan.

Namun, Brigadir J membentak istri Irjen Ferdy dan menyuruhnya untuk diam.

"Saudara J membalas "diam kamu!" sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ibu Kadiv," ungkapnya.

Saat itu, istri Ferdy Sambo berteriak. Brigadir J pun panik karena mendengar suara langkah orang berjalan yang diketahui merupakan Bharada E.

"Kemudian ibu Kadiv teriak minta tolong dan di situlah saudara J panik apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut," katanya.

Baru separuh menuruni tangga, Bharada E melihat sosok Brigadir J keluar dari kamar.

Bharada E kemudian bertanya kepada Brigadir J terkait teriakan tersebut.

Bukannya menjawab, Brigadir J malah melepaskan tembakan ke arah Bharada E.

"Pada saat itu tembakan yang dikeluarkan atau dilakukan saudara J tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," kata Budhi.

Berbekal senjata, Bharada E membalas serangan Brigadir J.

Hingga akhirnya, lima tembakan yang dilepaskan bersarang di tubuh Yosua.

"Saudara RE juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi penembakan," katanya.

Singkat cerita, Brigadir J pun tewas diterjang peluru yang dilesatkan Bharada E.

"Dari hasil autopsi disampaikan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar (tembus) dan satu proyektil bersarang di dada," kata Budhi. (Tribunnews.com/ Abdi/ Igman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini