News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Mengenal Glock 17 dan HS-9, Senjata yang Dipakai Saat Insiden Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Senjata api Glock 17. Diketahui dalm insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Brigadir J menggunakan senjata jenis HS-9 sedangkan Bharada E menggunakan senjata jenis Glock 17.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengungkap dua jenis senjata api yang digunakan dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB tersebut berlokasidiĀ  Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dua senjata api yang digunakan adalah senjata genggam atau pistol jenis Glock 17 dan HS-9.

Budhi menjelaskan saat insiden baku tembak Bharada E menggunakan senjata jenis Glock 17.

"Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magazine maksimum 17 butir peluru," kata Budhi kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Di lokasi, pihaknya menemukan bukti masih ada 12 peluru yang tersisa di senjata yang dipegang Bharada E.

Baca juga: Polisi Gelar Olah TKP Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Kabareskrim dan Kapolres Hadir

"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magazine tersebut 12 peluru. Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," katanya.

Sementara Brigadir J saat kejadian menggunakan senjata jenis HS-9.

"Saudara J itu kami menemukan dan mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS, 16 peluru di magasinnya dan kami menemukan tersisa 9 peluru yang ada di magasin," katanya.

Artinya Brigadir J menembakan 7 peluru saat insiden tersebut.

Baca juga: Polisi: CCTV Rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Sudah 2 Minggu Rusak: Tak Ada Rekaman Baku Tembak

"Ini sesuai apa yang ditemukan di TKP bahwa di dinding ada 7 titik bekas tembakan," katanya.

Kedua senjata tersebut menurut Budhi merupakan senjata standar dinas milik Polri.

Kedua anggota Polri tersebut memang dibekali senjata api saat bertugas.

"Jadi rekan-rekan semua bahwa ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang-orang yang dikawal. Tentunya untuk mengamankan karena Polri memang salah satu instrumennya ada senjata, ya dia dibekali senjata," katanya.

Baca juga: Kapolri Ajak Kompolnas dan Komnas HAM Usut Kasus Penembakan di Rumah Ferdi Sambo, IPW: Langkah Tepat

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini