Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data kekayaan milik Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo belum termuat di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penelusuran Tribunnews.com, Jumat (15/7/2022) di situs elhkpn.kpk.go.id, saat mengetik nama Ferdy Sambo hasil menunjukkan "belum ada data".
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding menerangkan pihaknya belum merilis data kekayaan Kepala Divisi Propam Polri itu dikarenakan kekurangan berkas.
"Ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi. Sehingga belum dapat dipublikasikan di situs elhkpn," ujar Ipi saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Suasana Terkini di Rumah Ferdy Sambo: Tak Ada Olah TKP dan Garis Polisi Hanya Terpasang di Dalam
Kata Ipi, KPK telah menerima berkas LHKPN Irjen Sambo untuk tahun pelaporan 2021.
Lembaga antirasuah masih merampungkan data kelengkapan LHKPN tersebut.
Ferdy Sambo tengah didera masalah akibat kasus penembakan yang terjadi antara dua anak buahnya, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J) dan Bharada RE atau E.
Bharada E menembak Brigadir J hingga tewas di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pukul 17.00 WIB pada Jumat (8/7/2022).
Brigadir J merupakan sopir dinas istri Ferdy Sambo, Putri.
Sedangkan, Bharada E adalah anggota yang ditugaskan sebagai pengawal dan pengamanan Ferdy Sambo.
Peristiwa berdarah ini berawal saat Brigadir J masuk ke kamar pribadi Putri, dan melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala Bhayangkari itu.
Putri teriak dan terdengar oleh Bharada E yang tengah berada di lantai dua rumah.
Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir J.
Namun, Brigadir J melakukan tembakan tujuh kali.
Tembakan Brigadir J selalu meleset.
Bharada E membalas aksi itu sebanyak lima letusan tembakan dari lantai dua rumah.
Hingga akhirnya mengenai tubuh Brigadir J yang mengakibatkan meninggal di tempat.
Untuk menangani kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan yang dibuat khusus mengusut kasus baku tembak di rumah Ferdy Sambo.
Tim khusus dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.