News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Intimidasi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Mabes Polri Minta Anggotanya Paham Prinsip Kerja Jurnalistik

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa tugas jurnalistik dilindungi oleh konstitusi. Karena itu, anggota diminta untuk tak menghalang-halangi tugas jurnalistik.

"Kami sudah punya pengalaman bagaimana kami komunikasi dengan teman-teman media di tahun 2018 di tahun 2019 kejadian-kejadian seperti ini pun juga pernah terjadi, bahkan lebih keras lagi, kita harapkan kejadian seperti ini untuk tidak terjadi dan kita dedikasi bersama-sama, kita duduk bersama-sama," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa anggota yang melakukan intimidasi bakal ditindak tegas oleh pihak Provos Polri. Sebaliknya, nantinya sanksinya juga bakal disampaikan secara terbuka.

"Hari ini kami diskusi dan komitmen dengan Polri, anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melaksanakan tugas sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh karo provos, nanti hasilnya pun akan saya informasikan," pungkasnya.

Kronologis Kasus

2 orang wartawan media nasional menjadi korban intimidasi oleh orang tidak dikenal (OTK) saat meliput di sekitar rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kamis (14/7/2022).

OTK itu mengintimidasi dengan menghapus foto dan video oleh tiga orang berkaos hitam dengan perawakan tegap dan berambut cepak.

Salah satu wartawan yang tidak mau disebutkan namanya menyebut awalnya dia bersama rekannya hendak mewawancarai Ketua RT O5 RW 01, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Pertama ke rumah Pak RT kan, didatenginnya sama Ibunya yang keluar, nanya-nanya kan, katanya Bapaknya itu nggak mau ngomong lagi," kata wartawan tersebut, Kamis (14/7/2022).

Di rumah Pak RT kedua wartawan itu mendapatkan informasi jika kediaman rumah Pak RT didatangi lima orang polisi pada Rabu (13/7/2022) malam.

Setelah selesai, keduanya kembali berjalan untuk mencari saksi lain bernama Asep yang diketahui seorang petugas kebersihan.

"Ketemu lah Pak Asep lah di pertigaan tuh di pinggir jalan. Oh iya saya Pak Asep, oh ya udah. Sambil wawancara tuh sempat ada orang nyamperin, manggil si Pak Asep, terus ya udah kita lanjut wawancara tuh sama Pak Asep sambil videoin segala macam," ucapnya.

Di tengah wawancara, datang lagi tiga orang berbaju hitam itu langsung mengambil handphone kedua wartawan itu dan menghapus foto hingga video.

Di samping itu, tas keduanya juga diperiksa oleh orang tidak dikenal tersebut.

"Pas udah agak jauh, disamperin lagi tuh bertiga. Langsung 'sini mana handphonenya mana handphonenya.' Langsung dihapus-hapusin (videonya). Ada 3 video," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini