Tak lama dari situ, dia menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat lalu menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Pada momen menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Hengki menangkap preman kelas kakap Tanah Abang Hercules.
Pada September 2014, Hengki dipercayakan untuk menjadi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok hingga 2016.
Pada saat itu Hengki membekuk oknum dari Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Priok karena menipu importir truk.
Tidak hanya itu, jajaran Polres Tanjung Priok juga berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal dari Singapura senilai Rp 4,2 miliar.
Usai menjadi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Hengki dipindahkan ke Polda Metro Jaya pada 2016.
Saat itu, ia memegang jabatan sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Setahun kemudian, dia kembali dipindahtugaskan menjadi Kepala Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri.
Tak lama di posisi itu, Hengki akhirnya menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat pada Oktober 2017.
Di awal kepemimpinannya menjaga Jakarta Barat, Hengki mengungkap komplotan pencuri "Tenda Oranye".
Atas hal itu, Hengki mendapatkan penghargaan dari Kementerian PUPR karena salah satu pejabat dari Kementerian PUPR juga merupakan korban pencurian dari komplotan "Tenda Oranye"
Pada akhir 2018, lagi-lagi Hengki harus berhadapan dengan Hercules karena residivis itu terbukti mengintimidasi dan menyebarkan ketakutan kepada warga Kalideres saat mencoba menguasai lahan milik warga.
Hercules berhasil kembali dijerat hukum.
Usai berhadapan dengan Hercules, Hengki mengungkap kasus-kasus narkoba mulai dari jenis ekstasi, sabu dan ganja.
Mulai dari yang dibuat secara rumahan hingga terhubung dengan jaringan internasional.
Di bawah bimbingan Hengki, Polres Metro Jakarta Barat akhirnya berkolaborasi dengan penegak hukum narkoba dari Amerika Serikat, yaitu DEA pada pertengahan 2019.
Hasilnya, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkapkan penyelundupan sabu asal Amerika dengan modus bungkus kopi seberat 28 kilogram.
Hengki mengemban tugasnya sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat hingga Desember 2019, lalu melanjutkan pendidikan di Sespimpti Polri 9 bulan lamanya.
Usai lulus dari Sespimpti Polri dan menjadi lulusan terbaik, dia bertugas di Mabes Polri menjadi Analis Kebijakan Madya bida Pideksus Bareskrim Polri.
Di pertengahan November 2020 tepatnya 16 November 2020 diterbitkan telegram Kapolri dengan nomor ST/3222/XI/KEP./2020 yang salah satu butirnya berisi diangkatnya Hengki dalam jabatan baru sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Kemudian pada 13 April 2022, dia dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Jakarta bebas Premanisme," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Jabatan itu masih diembannya sampai sekarang.