Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hari Prihatono menyampaikan kasus mafia tanah yang muncul belakangan merupakan residu atau sisa persoalan di masa lalu yang belum terselesaikan.
Menurutnya residu masalah masa lalu itu kebetulan muncul saat Kementerian ATR/BPN dipimpin oleh Hadi Tjahjanto.
Hal ini disampaikan Hari dalam diskusi Polemik Trijaya secara daring bertajuk ‘Mafia Tanah Bikin Gerah’, Sabtu (16/7/2022).
“Banyak persoalan yang muncul belakangan ini juga merupakan residu persoalan di masa lalu yang kebetulan muncul di era kepemimpinan Pak Hadi yang baru satu bulan,” kata Hari.
Baca juga: Sebulan Jadi Menteri, Hadi Tjahjanto Sikat Mafia Tanah, 27 Orang Ditangkap Termasuk Pejabat BPN
Ia mengatakan permasalahan mafia tanah jadi perhatian besar Menteri ATR/BPN.
Mengingat mandat tersebut yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat menunjuk Hadi.
Namun Hari menyatakan bahwa memberantas mafia tanah tak bisa serta merta.
Perlu dilakukan taktik dan strategi teraendiri sebagaimana menghadapi medan perang.
“Sebagai mantan Panglima TNI, Pak Hadi diberi mandat presiden untuk menghadapi medan perang yang begitu berat ini juga membutuhkan taktik dan strategi sendiri,” ungkapnya.
Menurutnya perlu dilihat skala prioritas dari sebuah permasalahan.
Sehingga yang dilakukan di awal adalah bagaimana menata kembali pola kerja yang ada.
“Dalam banyak hal tentu kita juga harus melihat skala prioritas dari kompleksitas masalah. Bapak Menteri selalu mengingatkan untuk menata kembali pola kerja yang ada,” katanya.
Polisi Usut Mafia Tanah