Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, pihaknya terus mengusut penembakan sesama anggota polisi yang menewaskan Brigadir J.
Proses penyelidikan untuk pembuktian ilmiah dalam kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih terus dilakukan.
Kepolisian mengimbau para awak media untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggung jawabkan.
Terlebih kasus ini akan diproses dengan mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI).
"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang expert di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Minggu (17/7/2022).
Dedi memaparkan, proses pembuktian ilmiah yang dilakukan oleh jajaran kepolisian masih dilakukan. Proses ilmiah itu turut melibatkan tim kedokteran forensik yang segera merampungkan hasil autopsi.
Selain itu, tim laboratorium forensik tengah melakukan uji balistik dari proyektil, selongsong dan senjata api dalam peristiwa itu.
"Di tempat kejadian perkara (TKP), pihak Inafis akan melakukan olah TKP untuk menemukan sidik jari DNA, mengukur jarak dan sudut tembakan, CCTV, Handphone dan lainnya," jelas Dedi.
Baca juga: AJI Jakarta-LBH Pers Desak Kapolri Usut Intimidasi Jurnalis saat Meliput Kasus di Rumah Ferdy Sambo
Sebagai tindak lanjut, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga melakukan pemeriksan ke sejumlah saksi-saksi.
Selanjutnya memberikan asistensi ke tim penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan keseluruhan proses pembuktian ilmiah ini, diharapkan fakta yang sebenarnya akan terungkap.
Nantinya, Polri akan menyampaikan secara objektif dan transparan kepada masyarakat terkait dengan penanganan perkara ini.
"Mohon bersabar dulu biar tim bekerja. Jadi nanti hasilnya akan sangat jelas dan komprehensif karena bukti yang bicara secara ilmiah dan ada kesesuaian dengan hasil pemeriksaan para saksi-saksi," kata Dedi.
Untuk diketahui, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Setumpuk Prestasi Irjen Ferdy Sambo, Sosok Ini yang Tolak dan Dukung Penonaktifan Kadiv Propam Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.
Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.
Baca juga: Komnas HAM Bergerak Cari Fakta Kasus Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Ini Harapan Ayah Brigadir J
Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri KadivPropam.