News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J Sangsi Ada Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi kembali menggelar olah TKP di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait baku tembak antar ajudannya yakni Bharada E dan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas, Rabu (13/7/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Brigadir J tak percaya jika ada baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Mereka juga akan menolak jika hasil penyelidikan tim khusus bentukan Polri yang melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM, menyimpulkan terjadi baku tembak.

"Kami selaku penasihat hukum pihak keluarga korban, menolak kalau disebut ada tembak menembak. Saya menolak dengan tegas kalau dikatakan ada baku tembak. Ini perlu digarisbawahi," kata Kamaruddin  Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Brigadir J, pada tayangan live kanal YouTube yang dikutip Wartakotalive.com, Jumat (15/7/2022).

Yang menjadi alasan mereka tak percaya, karena tidak ada bukti yang menunjukkan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

Brigadir J bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan). (ISTIMEWA/TribunJambi.com Aryo Tondang)

"Juga tidak ada CCTV. Jadi itu hanya keterangan dari Karo Penmas Polri saja," ujarnya.

Menurut Kamaruddin tidak boleh membuat dalil apalagi fitnah terhadap orang meningggal tanpa disertai bukti.

"Kami peringatkan juga kepada wartawan, kepada media, jika ada yang mencoba menyebut dan menyimpulkan baku tembak, akan kami perhitungkan untuk kami tuntut ke pengadilan. Karena sebentar lagi kami juga akan membuat laporan polisi," kata Kamaruddin.

Kamaruddin melanjutkan, dari semua bukti yang dimiliki pihak keluarga, tewasnya Brigadir J sangat kuat mengarah ke penyiksaan.

Baca juga: Kuasa Hukum: Luka Sayat dan Jari Putus di Tubuh Brigadir J Terjadi Setelah atau Sebelum Ditembak?

"Anak klien kami disiksa, dipukuli, disayat-sayat, entah apapun motif kebencian mereka. Dirusak wajahnya, disobek hidungnya dengan senjata tajam, demikian juga bibirnya dan dibawah matanya. Kemudian di pundaknya di sebelah kanan itu ada juga dirusak sampai dengan dagingnya terkelupas. Bukan dengan senjata peluru," ujar Kamaruddin.

Kemudian kata Kamaruddin jari Brigadir J juga dirusak, dipatahkan dan ada kuku yang dicabut.

"Di belakang kepala juga ada seperti luka sobek, yang sampai dijahit berapa jahitan," kata Kamaruddin.

"Nah, pertanyaannya adalah apakah anak klien kami, disiksa dulu baru ditembak, atau ditembak dulu baru disiksa. Dari sini saya berani mengatakan ini adalah drama. Drama yang setelah kejadian, baru diciptakan skenarionya. Ini setelah kejadian, lalu di undang teman-teman dari penyidik, lalu disepakatilah seperti apa dramanya. Tetapi teralalu mudah ditebak," katanya.

Dramanya itu antara lain, kata Kamaruddin, adalah setelah Brigadir J meninggal datanglah penyidik Polres Jakarta Selatan. 

"Lalu mereka melucuti barang bukti, kemudian mengganti decodernya CCTV tanoa izin Pak RT, diduga demikian. Kemudian menciptakan alibi, seolah-olah ada yang pergi PCR, dan sebagainya itu, diciptakan sedemkian rupa," katanya.

Kemudian, kata Kamaruddin, ada pengangkutan jenazah dari rumah yang diduga tidak menggunakan ambulans, karena tidak ada tetangga yang melihat dan mendengar ambulans.

Pesimis terhadap kinerja tim khusus bentukan Kapolri

Pihak keluarga besar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku pesimis tim khusus yang dibentuk Kapolri mendalami kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, akan menyimpulkan hasil yang objektif dan mengungkap fakta sebenarnya.

Baca juga: Komnas HAM Bergerak Cari Fakta Kasus Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Ini Harapan Ayah Brigadir J

Mereka sangat sulit untuk percaya atas kinerja tim khusus, meski melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM yang dianggap hanya memonitoring penyelidikan yang dilakukan tim khusus.

Hal itu dikatakan keluarga korban Brigadir J melalui kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak kepada Wartakotalive.com, Minggu (17/7/2022).

"Karena terduga ini kan Kadivpropam Polri. Apalagi dari awal 8 Juli 2022, sudah banyak dugaan kejahatan, rekayasa, perusakan TKP, penghilangan barang bukti dan kebohongan publik," kata Kamaruddin.

"Jadi sulit kami percaya timsus," kata Kamaruddin.

Berdasarkan dari keterangan polisi disebutkan Brigadir J tewas dalam adu tembak dengan rekannya Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo. Keduanya adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Penyebabnya karena Brigadir J disebut melakukan pelecehan dan penodongan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di kamarnya. 

Karena teriakan istri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E menegur namun dibalas tembakan sehingga terjadi adu tembak yang berujung tewasnya Brigadir J.

Keterangan polisi ini dianggap janggal oleh banyak pihak.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus gabungan untuk mendalami kasus ini dengan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM.

Bantah tudingan pelecehan

Kamaruddin menolak tegas jika disebutkan Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo dengan masuk ke dalam kamarnya.

"Kalau ada yang berani mengatakan bahwa anak klien kami, masuk ke dalam kamar itu tanpa disertai bukti, kami juga akan memperhitungkan secara hukum, kami akan menuntut," kata Kamaruddin.

Beberapa hari belakangan ini, kata Kamaruddin, ada media sosial termasuk tiktok dan sebagainya yang membuat gambar seorang wanita, berpelukan dengan seorang pria berkulit putih.

Baca juga: Imbas Kasus Dugaan Pelecehan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo dan Anaknya Butuh Pendampingan Psikologis

"Tetapi narasinya dikait-kaitkan dengan anak klien kami. Padahal anak klien kami tidak berkulit putih tetapi hitam manis, tinggi dan besar. Bukan kulit putih yang bolak-balik diumbar di media itu," ujarnya.

"Saya pastikan itu bukan anak klien kami. Jadi jangan dibuat narasi-narasi seolah-olah wanita itu, ada bersama-sama berpelukan dengan anak klien kami," kata Kamaruddin.

"Kami menolak kalau dikatakan brigadir J masuk ke dalam kamar majikannya atau komandannya. Sebab sepengetahuan keluarga dan sesuai penugasan, Brigadir J bukan sopir istri Kadiv Propam, tapi ajudan Kadiv Propam. Sehingga tidak ada kesempatan bagi seorang ajudan maupun sopir untuk bisa masuk ke dalam rumah seorang jenderalnya, kecuali diperintah untuk itu," kata Kamaruddin.

Pertanyaannya, menurut Kamaruddin, siapa yang memerintah?

"Karena tempat ajudan dan sopir itu hanyalah di seputar pos, kemudian ke dapur kalau mau perlu minum. Tetapi ke ruang tamu rumah perwira atau komandannya atau Jenderalnya, tidak berani. Bahkan mereka itupun kerja 2 tiga tahun menjadi ajudan, melihat engsel pintu rumahnya itupun dia tidak pernah tahu," katanya. (bum)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini