"Tapi sekarang kok enggak, malah kecenderungan itu tidak bicara soal penembakan, malahan soal pelecehan seksual," lanjut Ponto.
Baca juga: Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo Belum Didampingi LPSK, Wakil Ketua LPSK: Masih Terguncang
Kompolnas soal Hasil Otopsi
Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, mengatakan menurut informasi jenazah Brigadir J sudah diautopsi.
"Informasinya (jenazah Brigadir J sudah) diautopsi dari pihak Polri sudah, tetapi belum dibuka ke kita (Kompolnas)."
"Jadi setelah kami dilibatkan dalam tim ini, kami memang harus mengawal (kasus ini)."
"Masukan banyak sekali, seperti masukan yang disampaikan Pak Ponto, dari akademisi, dari senior Polri, dari pengamatan menceritakan kejanggalan-kejanggalan itu, itu semua menjadi bahan kami untuk kami klarifikasi."
"Ini menjadi bahan sebelum kami nanti memberikan kesimpulan benar atau tidaknya, salah atau tidaknya, relevan atau janggalnya (kasus itu)," kata Wahyurudhanto.
Baca juga: Menurut SOP, Bharada E yang Terlibat Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo Tak Boleh Bawa Senjata Api
Mengacu informasi yang diberikan oleh Polri bahwa jenazah Brigadir J telah diautopsi tiga hari yang lalu, Kompolnas mempertanyakan hal itu.
"Justru ada banyak hal yang mau kita tanyakan sama Polri, mengapa sampai tiga hari, mengapa (kasus) tidak mudah terbuka," lanjut Wahyurudhanto.
Wahyurudhanto menyebut, pihaknya tidak berani menyatakan secara faktual akan kasus itu, karena institusi belum secara resmi menerima data autopsi Brihadir J.
Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan upaya pengumpulan bukti terkait kasus ini.
"Sesuai dengan arahan dari Pak Mahfud MD selaku ketua, beliau pesan ke kita harus bisa kumpulkan fakta, identifikasi kemudian logika-logika yang tidak masuk akal itu kita analisis secara benar."
"Cerita asumtif dari berbagai versi itu masuk banyak sekali dan itu akan kita akan menganalisis fakta dan data yang ada (lalu disandingkan) dengan relevansi logika yang masuk akal," lanjut Wahyurudhanto.
(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani)