News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Sosok Bripda LL Hutabarat, Adik Brigadir J Dimutasi usai sang Kakak Tewas dalam Baku Tembak

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J dan adiknya Bripda LL Hutabarat. | Berikut ini sosok Bripda LL Hutabarat, adik Brigadir J yang dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi tak berapa lama usai sang kakak tewas.

TRIBUNNEWS.COM - Adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bripda LL Hutabarat, dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi tak berapa lama usai sang kakak tewas dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Kabar mutasi Bripda LL Hutabarat ini telah dikonfirmasi kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.

"Infonya seperti itu ya (mutasi ke Polda Jambi). Sudah beberapa hari yang lalu," ujar Martin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Lantas, siapakah sosok Bripda LL Hutabarat?

Tak banyak informasi mengenai adik kandung Brigadir J ini.

Dalam pemberitaan WartaKota, dituliskan Bripda LL Hutabarat bertugas di Yanma Mabes Polri sebelum akhirnya dimutasi.

Baca juga: POPULER NASIONAL Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan | Adik Brigadir J Dimutasi dari Mabes Polri

Bripda LL Hutabarat lah yang mengantar dan mengawal jenazah Brigadir J hingga pulang ke rumah.

Dalam akun media sosial sepupunya, Roslin Emika membagikan momen Bripda LL Hutabarat mengantarkan kepulangan jenazah Brigadir J di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi pada Sabtu (9/7/2022).

Setibanya ini di bandara, mereka langsung berpelukan dan larut dalam kesedihan.

Mengutip TribunJambi.com, Bripda LL Hutabarat adalah orang pertama yang mengabarkan kematian Brigadir J pada keluarga, bukan dari pihak kepolisian.

Sementara itu, terkait mutasi Bripda LL Hutabarat, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, telah membenarkan.

Ia mengatakan saat ini Bripda LL Hutabarat sudah mulai bertugas di Polda Jambi.

Kendati demikian, ia tak merinci alasan Bripda LL Hutabarat dimutasi.

Dedi hanya menyampaikan bahwa Jambi merupakan kampung halaman dari Bripda LL Hutabarat.

"Rumahnya sana, ya kembali aja. Entar ditanyakan lagi ke SDM," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin.

Baca juga: Senjata Glock 17 Bharada E Jadi Pertanyaan, Pengamat: Dari Siapa? Fungsinya Apa?

Keluarga Brigadir J Melapor ke Bareskrim Polri

Tim penasihat hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, keluar usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, ? Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) siang. Tampak Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), menunjukan surat dan foto-foto saat ditanya wartawan. (WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022), untuk membuat laporan dugaan pembunuhan berencana.

Diketahui, laporan ini diajukan lantaran pihak keluarga menduga tewasnya Brigadir J bukan karena baku tembak.

"Kedatangan kita hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUH Pidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain juncto pasal 351," beber kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Senin (18/7/2022), dilansir Tribunnews.com.

Selain dugaan pembunuhan berencana, tim kuasa hukum juga melaporkan dugaan pencurian atau penggelapan ponsel milik Brigadir J.

Pasalnya, hingga saat ini, tiga ponsel milik Brigadir J belum juga ditemukan.

"Handphonenya almarhum ada tiga (di) tempat itu sampai sekarang belum ditemukan," ujar Kamaruddin, dilansir Tribunnews.com.

Selain itu, Kamaruddin juga turut mempertanyakan peretasan yang dialami keluarga Brigadir J.

"Peretasan itu yaitu meretas atau menyadap orang tua almarhum ayah, ibunya berikut dengan adiknya," katanya.

"Dugaan pencurian dan atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud dalam 362 KUH Pidana juncto pasal 372 374 Kuh pidana, kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi," pungkasnya.

Baca juga: 3 Hal yang Terjadi usai Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo sebelum Kasus Diungkap

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan

Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J. (IST)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Eks Kabareskrim Polri itu memiliki pertimbangan tersendiri.

Menurut Sigit, keputusan untuk nonaktifkan Irjen Sambo lantaran mencermati desakan masyarakat.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita muncul kemudian tentunya ini akan dampak pada proses penyidikan yang kita lakukan," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Nantinya, kata Sigit, jabatan Kadiv Propam bakal diisi sementara oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy.

Dia juga memiliki alasan tersendiri menunjuk Gatot sebagai pengisi jabatan sementara sebagai Kadiv Propam.

"Selanjutnya tugas tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Wakapolri ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektifitas transparan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan untuk sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sudah Susun Bukti untuk Melapor: Saya Lihat Video, Dia Disiksa

''Saya putuskan mulai malam ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri kita nonaktifkan,'' ujar Kapolri dalam keterangan pers di Jakarta, Senin malam.

Menurut Kapolri untuk sementara jabatan Kadiv Propam dijabat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

''Ini dengan mencermati perkembangan yang ada dan menghindari spekulasi berkembang yang bisa berdampak pada proses-proses,'' kata Kapolri menjelaskan alasan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.

Dikatakan bahwa seluruh tahapan, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti berjalan terkait kasus penembakan di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.

Seperti diketahui polisi terlibat baku tembak dengan sesama polisi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Polisi mengatakan kejadian itu dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Brigadir J diduga melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Beberkan Alasan Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam Polri

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim, WartaKota, TribunJambi.com/Aryo Tondang, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini