TRIBUNNEWS.COM, MENTENG - Keluarga korban tragedi 27 Juli 1996 menyambangi Komnas HAM, Rabu (20/7/2022).
Keluarga korban tersebut meminta agar Komnas HAM serius memperjuangkan penyelesaian kasus penyerangan kantor PDI pada 27 Juli 1996.
Dr Ribka Tjiptaning P mengaku heran hingga sekarang, atau 26 tahun lamanya, kasus tersebut hingga kini belum bisa diselesaikan.
"Itu sudah 26 tahun. Tetapi kasus 27 Juli belum juga tuntas sampai sekarang," kata Ribka dalam orasinya.
Ribka mengatakan peristwa tersebut merupakan tonggak lahirnya reformasi.
Baca juga: Di Balik Peristiwa 27 Juli 96: Mimbar Demokrasi Megawati yang Buat Orba Ketakutan
"Reformasi itu asal usulnya adalah peristiwa 27 Juli. Kalau tidak ada peristiwa 27 Juli tidak ada peristiwa Reformasi," ungkap politikus PDI Perjuangan tersebut.
Kata Ribka, berkat kasus tersebut, anak-anak petani, nelayan bisa menjadi jenderal hingga menjadi presiden.
"Pada hari ini kita datang ke Komnas HAM untuk kembali mempertanyakan kasus 27 Juli sampai dimana. Sudah berapa kali ganti ketua Komnas HAM, tetpai kasus itu tetap saja," kata dia.
Ribka mengatakan tidak akan melupakan peristiwa tragedi 27 Juli 1996.
"Bagi saya, satu negara akan mudah dihancurkan dengan cara menghapus, mengaburkan ataumenyimpangkan sejarahnya. Bung Karno pernah berkata "JasMerah", sebuah pesan untuk jangan sekali kali melupakan sejarah," kata dia.
Dalam aksi tersebut, Ribka dan ratusan keluarga korban long march dari DPP PDI Perjuangan ke Komnas HAM. Turut hadir Trimedya Panjaitan dalam aksi tersebut.
Komnas HAM janji selesaikan peristiwa 27 Juli 2022
Ribka dan perwakilan keluarga sempat bertemu dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Dalam pertemuan tersebut, Ribka mengatakan sudah menyampaikan keluhan dan tuntutan para keluarga korban selama 27 tahun peristiwa tersebut belum tuntas.
"Beliau akan menyampaikan pada Presiden Jokowi juga supaya bisa sama-sama menuntaskan kasus ini sehingga semua tuntas. Kita berharap teman-teman, jangan sampai di sini saja perjuangan kita, perjuangan kita masih panjang," kata Ribka.