TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa enam ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Polri Irfen Ferdy Sambo, Selasa (26/7/2022) di kantor Komnas HAM.
Sebanyak enam ajudan Irjen Ferdy Sambo yang menjalani pemeriksaan sekitar 7,5 jam.
Dalam pemeriksaan itu Bharada E menjadi pusat perhatian.
Salah satu ajudan Irjen Ferdy Sambo ini adalah terduga pelaku pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo
pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Berikut 6 poin penting hasil pemeriksaan yang dirangkum Tribunnews.com, Rabu (27/7/2022) :
1. Soal penembakan
Dalam pemeriksaan itu, Anggota Komnas HAM Choirul Anam mengatakan Bharada E menjelaskan soal tembakan yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.
"Sepanjang yang tadi kami periksa, Bharada E menjelaskan banyak hal. Salah satunya adalah soal menembak," ujar Choirul Anam.
Akan tetapi, Anam enggan menjelaskan lebih lanjut secara gamblang mengenai detail penembakan itu. Ia juga tak membeberkan kesimpulan apa pun kepada awak media soal penembakan tersebut.
2. Semua ajudan diperiksa terpisah
Choirul Anam mengatakan seluruh ajudan Ferdy Sambo diperiksa secara terpisah di ruangan berbeda, termasuk Bharada E.
"Pertanyaan kami bersifat terbuka, penjelasan yang kami harapkan bersifat deskriptif. Tadi, makanya tadi panjang sekali proses permintaan keterangannya, karena jawabannya deskriptif," ungkapnya.
"Jadi kalau minta kesimpulan dan sebagainya kami belum bisa menyimpulkan karena jawabannya kami meminta deskriptif," lanjut Anam.
Lima ajudan Sambo diperiksa selama 7,5 jam hingga pukul 16.25 WIB.