Sejumlah keluarga pun turut menghantar jenazah ke pemakaman.
Sebelumnya, jenazah Brigadir Yoshua dimakamkan tanpa upacara kedinasan.
Jenazah Brigadir Yoshua pun di autopsi ulang oleh tim dokter forensik pada Rabu (27/6/2022) pagi.
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J ini atas permintaan pihak keluarga melalui kuasa hukum. Tentu, hal ini berdasarkan hasil pengamatan pihak keluarga yang melihat ada kejanggalan luka pada jenazah Brigadir J.
Dimana, Brigadir J dikabarkan tewas akibat luka tembak saat berada di kediaman Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.
Namun, pihak keluarga melihat kondisi jenazah Brigadir J tidak wajar. Mulai dari luka sayatan di bagian muka dan kepala, kondisi jari yang retak hingga memar dibagian dada.
Baca juga: Jenazah Brigdir J Dibawa ke Pemakaman, Dokter Forensik Bawa Sampel Otopsi ke Laboratorium di Jakarta
Untuk itu, autopsi ulang akan digelar di RSUD Sungai Bahar, dekat lokasi makam Brigadir J.