Diawasi Komnas HAM dan Kompolnas
Kadiv Humas Polri menegaskan, kegiatan autopsi ulang Brigadir J diawasi langsung Komnas HAM.
Di mana pola kerjanya dilakukan secara independen dan imparsial.
Kemudian, juga pengawas eksternal Kompolnas yang pola kerjanya sama, yakni independen dan imparsial.
"Hal itu dilakukan agar proses pembuktian dapat dipertanggungjawabkan. Semoga kegiatan ekhumasi berjalan lancar dan kasus terang benderang, serta dibuktikan secara ilmiah," ucap Dedi.
Sebelumnya, jenazah Brigadir dibawa ke RSUD Sungai Bahar setelah pembongkaran makam dan identifikasi selesai dilakukan.
Berdasarkan tayangan di kanal YouTube Kompas TV, sekira pukul 08.45 WIB, jenazah Brigadir J tiba di RSUD Sungai Bahar.
Setibanya di RSUD Sungai Bahar, peti jenazah diangkat dan dibawa ke ruangan.
Petugas keamanan pun berjaga di sekitar ruangan autopsi ulang.
"Setelah ekshumasi, jenazah langsung dibawa ke RSUD Sungai Bahar, nanti disiapkan beberapa ruangan baik untuk pihak kepolisian maupun pihak keluarga yang turut menyaksikan autopsi ulang," kata Suci Annisa, Jurnalis Kompas TV, Rabu pagi.
Menurutnya, ruangan juga sudah disterilkan dan dijaga pihak keamanan.
IPW: Penyelesaian Kasus Penembakan Brigadir J Jadi Tantangan Jaga Marwah Polri dari Hujatan Masyarakat
Diberitakan Tribunnews.com, Indonesia Police Watch (IPW) menilai penyelesaian kasus meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo merupakan tantangan menjaga marwah Polri dari hujatan masyarakat.
"Tim Khusus Internal Polri kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo merupakan tantangan menjaga marwah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).