Menurut Sugeng, kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak dengan Bharada E ini menjadi perhatian masyarakat luas.
Sebab, terjadi di rumah petinggi Polri dan banyak kejanggalan yang diungkap oleh pihak Polri.
Di antaranya, ditutup rapatnya kasus selama tiga hari sejak Jumat (8/7/2022) hingga Senin (11/7/2022).
Kemudian, hilangnya HP Yosua dan rusaknya CCTV di lokasi menjadi pertanyaan seluruh pihak.
"Oleh karena itu, setiap anggota tim harus mempertanggungjawabkan sumpahnya selaku bhayangkara negara untuk benar-benar konsisten menegakkan hukum sesuai fakta sebenarnya," ucapnya.
Baca juga: Warga Memadati RSUD Sungai Bahar yang Menjadi Tempat Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang
Sugeng Tegung mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) setidaknya sudah tiga kali mengingatkan Kapolri bahwa kasus itu jangan ditutup-tutupi, diproses hukum dan terbuka.
Terakhir, pesan itu diucapkan di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Propinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis (21/7/2022).
"Menjaga marwah institusi Polri dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri menurut Indonesia Police Watch (IPW) harus dilakukan para senior-senior anggota Polri. Utamanya, yang masuk di jajaran Tim Khusus Internal yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, TribunJambi.com/Aryo Tondang, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi