Diautopsi Ulang
Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan diautopsi ulang oleh tim dokter forensik pada Rabu (27/6/2022) pagi ini.
Proses autopsi ulang jenazah Brigadir J ini atas permintaan pihak keluarga melalui kuasa hukum.
Tentu, hal ini berdasarkan hasil pengamatan pihak keluarga yang melihat ada kejanggalan luka pada jenazah Brigadir J.
Menurut polisi, Brigadir J tewas akibat luka tembak saat berada di kediaman Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.
Namun pihak keluarga melihat kondisi jenazah Brigadir J tidak wajar.
Mulai dari luka sayatan di bagian muka dan kepala, kondisi jari yang retak hingga memar dibagian dada.
Untuk itu, autopsi ulang akan digelar di RSUD Sungai Bahar, dekat lokasi makam Brigadir J.