News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Disebut Berbuat Tercela, Keluarga Ferdy Sambo Sesalkan Pemakaman Brigadir J Digelar secara Kedinasan

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendapat penghormatan terakhir usia diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022). Keluarga Ferdy Sambo menyesalkan jenazah Brigadir J digelar secara kedinasan lantaran menurutnya Brigadir J melakukan hal tercela. / Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM - Pihak keluarga Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo menyesalkan pemakaman terhadap jenazah Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dilakukan dengan cara kedinasan yang digelar usai autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022).

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Arman Hanis.

Menurutnya, Brigadir J meninggal dunia lantaran masih berstatus terlapor dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawati.

Selain itu, Hanis juga memberikan sorotan terkait adanya peraturan Kapolri (Perkap) tentang Tata Upacara Polri.

"Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan, dalam hal ini terlapor (Brigadir J diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," katanya, Kamis (28/7/2022) seperti dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Adapun pasal yang menjadi acuan pernyataannya yakni pasal 15ayat 1 Perkap Nomor 16 tahun 2014 tentang Tata Upacara Polri.

Baca juga: Hari Ini Komnas HAM Mulai Teliti Bahan Digital Forensik dari Puslabfor Terkait Tewasnya Brigadir J 

Pada pasal itu berbunyi:

"Upacara pemakaman jenazah merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas, atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela."

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, jenazah Brigadir J dimakamkan kembali secara kedinasan setelah menjalani autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar.

Pada saat proses pemakaman terlihat sejumlah polisi melakukan upacara kedinasan saat proses pemakaman kembali jenazah Brigadir J.

Anggota Polri mengangkat peti jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang telah dilapisi bendera merah putih, usai autopsi ulang atau ekshumasi digelar di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). Makam Brigadir J dibongkar kembali untuk kepentingan autopsi ulang atas permintaan keluarga dalam mencari keadilan dan pengungkapan kasus. TRIBUN JAMBI/SUANG SITANGGANG (TRIBUN JAMBI/SUANG SITANGGANG)

Kemudian pada pukul 15.43 WIB, mobil ambulans yang membawa peti mati jenazah Brigadir J datang ke area pemakaman dari RSUD Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer.

Berbalut bendera merah putih, peti jenazah Brigadir J pun dikeluarkan dari mobil ambulans.

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Keluar 4-8 Minggu, IPW: Terlalu Lama, Umumnya 2 Minggu

Selain itu, nampak pula karangan bunga dan foto Brigdari J dalam iring-iringan jenazah.

Kemudian. delapan laras panjang pun ditembakan oleh anggota polisi saat peti jenazah Brigadir J diturunkan ke liang lahat.

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Diumumkan 4-8 Minggu

Ketua dokter tim forensik, Ade Firmansyah Sugiharto saat menggelar konferensi pers usai autopsi ulang jenazah Brigadir J pada Rabu (27/7/2022). (TRIBUN JAMBI/DANANG NOPRIANTO)

Seusai autopsi ulang, ketua tim dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan bahwa hasil autopsi baru diumumkan pada 4-8 minggu ke depan.

Adapun alasannya, kata Ade, yaitu hasil autopsi membutuhkan waktu yang cukup lama karena terdapat bagian luka yang masih membutuhkan pemeriksaan miskroskopis.

Baca juga: Dokter Forensik Beberkan Kesulitan yang Dihadapi Saat Autopsi Ulang Brigadir J

Pemeriksaan secara mikroskopis tersebut demi mengetahui apakah luka yang dialamai terjadi setelah atau sebelum kematian.

"Kita temukan banyak luka. Namun belum bisa disampaikan luka itu terjadi setelah atau sebelum kematian."

"Bahkan penyebab luka juga belum bisa diketahui," tuturnya pada Rabu (27/7/2022).

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryanda Shakti/Milani Resti Dilanggi)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini