Auliansyah menuturkan bahwa setelah diedit suara yang ada dalam video tersebut bukan suara AH.
"Suaranya bukan suara dia. Ada aplikasi yang bisa membuat suara kita berbeda," ungkapnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pelaku ditangkap atas laporan seorang berinisial MR dengan nomor: LP/B/3826/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal, 26 Juli 2022.
Menurut Zulpan, konten yang diunggah akun @Rakyat jelata98 mengandung unsur suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA) hingga penghinaan terhadap penguasa.