Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM mengagendakan untuk melakukan uji balistik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pekan depan.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan waktu pelaksanaan uji balistik terkait insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Kami sudah agendakan, penting untuk uji balistik," kata Anam ketika ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).
Selain itu, Anam mengatakan pihaknya juga menjadwalkan untuk melakukan permintaan keterangan lanjutan terkait materi digital forensik kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Kompolnas: Ferdy Sambo Terus Pantau Perkembangan Kasus Tewasnya Brigadir J
Anam juga mengatakan pekan depan pihaknya akan meminta keterangan kepada seorang adc atau ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif yang belum memenuhi pemanggilan Komnas HAM.
Ia juga mengatakan pihaknya juga akan mendalami keterangan dari orang-orang di sekitar Sambo dan istri di sekitar waktu peristiwa tewasnya Brigadir J, termasuk tenaga kesehatan yang melakukan PCR kepada mereka.
"Itu semua menjadi agenda yang kita mulai minggu depan. Harinya apa, kita belum tahu. Semoga minggu depan ini semua beres, bisa terlaksana," kata Anam.
Bharada E diperiksa LPSK
Terpisah, hari ini, Bharada E, anggota Polri yang terlibat dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Brigadir J dikabarkan telah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Menurut Edwin Partogi, Bharada E telah menjalani pemeriksaan di LPSK sejak siang tadi.
"Iya sudah jalani pemeriksaan di LPSK. Sejak tadi pukul 14.00 WIB," ucap Edwin Partogi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/7/2022).
Kedatangan Bharada E ini dapat dikatakan diam-diam.