Sebab sebelumnya, Edwin menyatakan kalau pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bharada E pekan depan.
Baca juga: LPSK Belum Tentukan Terima atau Tidak Permohonan Perlindungan Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti proses pemeriksaan Bharada E hari ini untuk keperluan assessment psikologis atau bukan.
Sebab Edwin tidak menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut.
Ia hanya memastikan kalau saat ini pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sudah selesai.
"Sudah (selesai pemeriksaan) untuk hari ini," ucap Edwin.
Lebih lanjut, Edwin menyatakan, nantinya hasil dari pemeriksaan ini akan didalami kembali LPSK termasuk soal adanya ancaman yang dialami Brigadir J.
Baca juga: Mahfud MD: Kita Lindungi Hak-hak Yosua dan Keluarga, Pak Sambo dan Keluarga, Juga Polri
"Ya kita akan dalami beberapa hal lain, menyangkut opini, menyangkut soal ancaman, dan segala macam," ucapnya.
Atas hal itu, pemeriksaan lanjutan terhadap Bharada E memungkinkan akan kembali dilakukan.
Sehingga nantinya, keputusan pemberian assessment perlindungan dikeluarkan oleh LPSK kepada yang bersangkutan.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Keberatan Pemakaman Ulang Brigadir J Secara Kedinasan, Ada Apa?
"Iya gitu, termasuk kami komparasi dengan status hukum yang dia jalani," kata Edwin.
Diketahui Bharada E dan juga istri Irjen Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK terkait kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Brigadir J sebelumnya disebut tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Humas nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Hingga saat ini kasus tersebut masih bergulir baik di Bareskrim Polri maupun Komnas HAM guna mengetahui kasus tersebut secara terang benderang.