News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Besok, Komnas HAM Akan Minta Keterangan Ajudan dan Pengurus Rumah Irjen Ferdy Sambo

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Rencananya besok, Komnas HAM akan periksa ART dan satu ajudan Ferdy Sambo.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM RI mengagendakan permintaan keterangan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (1/8/2022) besok.

Dalam undangan yang diterima dari Humas Komnas HAM RI, pihak yang akan dimintai keterangan besok adalah Adc atau ajudan dan pengurus rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Diketahui seorang ajudan Ferdy Sambi belum menghadiri agenda permintaan keterangan Komnas HAM RI bersama enam orang ajudan lain yang telah memberikan keterangannya di kantor Komnas HAM RI beberapa waktu lalu.

"Dalam rangka melengkapi rangkaian pemantauan dan penyelidikan peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri (nonaktif), Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan dari Adc dan Pengurus Rumah Irjen Ferdy Sambo pada Senin, 1 Agustus 2022," kata undangan tersebut dikutip pada Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Kronologi Penembakan Versi Bharada E, Lepaskan 2 Tembakan Tambahan meski Brigadir J Sudah Terkapar

Rencananya permintaan keterangan tersebut akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

Setelah permintaan keterangan selesai, rencananya Komnas HAM akan menyampaikan keterangan terkait hal tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya mengagendakan untuk melakukan uji balistik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pekan depan.

Namun demikian, Anam belum bisa memastikan waktu untuk pelaksananannya.

"Kami sudah agendakan, penting untuk uji balistik," kata Anam ketika ditemui di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Jumat (29/7/2022).

Selain itu, Anam mengatakan pihaknya juga menjadwalkan untuk melakukan permintaan keterangan lanjutan terkait materi digital forensik kepada pihak kepolisian.

Anam juga mengatakan pekan depan pihaknya akan meminta keterangan kepada seorang adc atau ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif yang belum memenuhi pemanggilan Komnas HAM.

Ia juga mengatakan pihaknya juga akan mendalami keterangan dari orang-orang di sekitar Sambo dan istri di sekitar waktu peristiwa tewasnya Brigadir J, termasuk tenaga kesehatan yang melakukan PCR kepada mereka.

"Itu semua menjadi agenda yang kita mulai minggu depan. Harinya apa, kita belum tahu. Semoga minggu depan ini semua beres, bisa terlaksana," kata Anam. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini