Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa orang-orang terdekat Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pemeriksaan ini merupakan tahap lanjutan penyelidikan terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan pihaknya juga akan memanggil istri Ferdy Sambo, PC.
“Berikutnya penambahan keterangan ADC (aide de camp atau ajudan) yang belum datang karena ada di luar kota, sama orang seputaran Ferdy Sambo dan Bu Putri,” ujarnya, Sabtu (30/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
Diberitakan Wartakotalive.com, Komnas HAM akan memeriksa satu ajudan Ferdy Sambo, yang belum menjalani pemeriksaan Komnas HAM.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Tanggapi Tudingan Brigadir J Pernah Pakai Parfum Istri Ferdy Sambo
Selain itu, dua orang asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang diduga ada saat peristiwa tewasnya Brigadir J, juga akan diperiksa.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengungkapkan pemeriksaan akan dilaksanakan pada Senin (1/8/2022).
"Besok (Senin) siang. Tunggu aja sekitar jam 11-an," ungkapnya, Minggu (31/7/2022).
"Asisten rumah tangga FS (juga diperiksa)," tambah Beka.
Lantas, kapan Irjen Ferdy Sambo dan istrinya akan diperiksa?
Anam mengungkapkan, pemeriksaan keduanya dijadwalkan jika semua pihak sudah dimintai keterangan.
"Pasti kami akan panggil Pak Ferdy Sambo, pasti kami akan meminta keterangan Bu P."
"Tapi tahapannya adalah memperkuat dulu sekuen-sekuen ceritanya, konteks waktunya dan sebagainya, baru nanti pasti ke Ferdy Sambo," ungkapnya, Sabtu, dikutip dari Wartakotalive.com.
Setelah pemeriksaan Ferdy Sambo dan istrinya rampung, Komnas HAM akan memeriksa lokasi penembakan Brigadir J.