Untuk kendaraan roda enam ke bawah, serta motor masih boleh melintas.
"Tidak boleh ada lewat aktivitas kendaraan besar, hanya kendaraan roda enam kebawah, truk roda enam masih bisa lewat, mobil roda empat bisa lewat, motor masih bisa lewat," paparnya.
Dalam penerapan sistem buka tutup jalan tersebut, akan ada beberapa pos jaga yang akan didirikan.
Pos akan dijaga oleh sekitar 10 personel dari Polres Penajam Paser Utara, dibantu beberapa pihak lainnya.
"Ada 10 personel dari Polres Penajam Paser Utara yang disiapkan, ini berlaku setiap hari," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Pembangunan Jalan IKN Nusantara Dimulai Hari Ini, Buka Tutup dari Silkar hingga Km 38 Samboja