News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Perjalanan Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo dari Polres Jaksel, Polda sampai Bareskrim

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J(Kanan). Bareskrim Polri menarik laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dari Polda Metro. Diketahui, laporan dugaan pelecehan seksual tersebut awalnya dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan setelah kematian Brigadir J, lalu diambil alih ke Polda Metro Jaya untuk disidik.

Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menilai aneh pernyataan polisi bahw Brigadir J tewas ditembak oleh Bharaga E gara-gara masuk ke kamar istri Kadiv Propam Irjen GFerdy Sambo karena akan melakukan pelecehan seksual.

Jika itu benar, hal itu bertolak belakang dengan psikologis yang menyelimuti diri Brigadir J di hari-hari menjelang kematiannya.

Sebelum mati terbunuh, Brigadir J bercerita ke pacarnya, Vera Mareta Simanjuntak, bahwa sejak Juni lalu dia sudah diancam akan dibunuh.

Sementara, Brigadir J tewas tanggal 8 Juli 2022 usai mengantar keluarga Ferdy Sambo ke Magelang.

Karena itu Kamaruddin Simanjuntak menilai sangat janggal jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi seperti yang disebut polisi dalam konferensi pers di depan media.

"Pertanyaannya ada nggak orang yang sudah tahu dia menjelang sakaratul maut masih bernafsu untuk melakukan itu," ungkapnya.

Kamaruddin Simanjuntak memaparkan, almarhum Brigadir J pernah berkomunikasi dengan Vera, kekasihnya, ihwal ancaman pembunuhan terhadap dirinya tersebut.

"Iya benar, almarhum bercerita kepada pacarnya terkait itu (ancaman pembunuhan)," kata Kamaruddin kepada Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022).

Kamaruddin mengungkapkan ancaman pembunuhan itu membuat hidup Brigadir J tidak tenang hingga mengucapkan kata-kata perpisahan kepada Vera.

"Membuat kata-kata perpisahan dengan pacarnya memohon ampun atas dosa dan perbuatannya kepada pacarnya ini dan meminta mencari pria lain sebagai penggantinya," ucapnya.

Baca juga: Autopsi Ulang Brigadir J: Banyak Lubang di Tubuhnya Mulai Kepala, Dada hingga Pergelangan Kaki

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara. Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.

"Barusan selesai gelar perkaranya," pungkasnya.

Kasus itu hingga kini masih bergulir.

Pihak keluarga terus mengungkap bukti-bukti luka yang diterima yang tidak sesuai dengan hasil autopsi dari pihak kepolisian.

Untuk itu, keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya.

Baca juga: Alasan Polri Tarik Kembali Bharada E Jadi Anggota Korps Brimob Usai Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang. Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. Terkahir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.

Sosok pengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas sudah diidentifikasi.

Kamaruddin menyebut sosok pengancam itu merupakan satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dalam foto bersama.

Dalam foto tersebut, memang ada Brigadir J hingga Bharada E. Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.

"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022). (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini