News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Perjalanan Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo dari Polres Jaksel, Polda sampai Bareskrim

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J(Kanan). Bareskrim Polri menarik laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dari Polda Metro. Diketahui, laporan dugaan pelecehan seksual tersebut awalnya dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan setelah kematian Brigadir J, lalu diambil alih ke Polda Metro Jaya untuk disidik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apa kabar kasus dugaan pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati ?

Update terbaru kini kasus dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati ditangani Bareskrim Polri.

Awalnya kasus dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Selanjutnya kasus dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Kini kasus dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati diambil alih Bareskrim Polri ?

Ada apa kasus dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati sampai dilempar-lempar hingga kini diambil alih Bareskrim Polri ?

Bareskrim Polri Tarik Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J dari Polda Metro

Bareskrim Polri menarik laporan terkait dugaan pelecehan seksual dan penodongan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Diketahui, laporan dugaan pelecehan seksual tersebut dibuat oleh Putri Chandrawati ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah kematian Brigadir J.

Terakhir laporan dugaan pelecehan seksual itu diambil alih ke Polda Metro Jaya untuk disidik.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim alasan penyidik mengambil alih kasus ini atas pertimbangan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan kasusnya.

"Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam menajemen penyidikannya," kata Dedi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (31/7/2022).

Dedi Prasetyo mengungkapkan proses penarikan atau pengambil alihan laporan tersebut dilakukan pada pekan ini.

Meski telah diambil alih, namun Dedi Prasetyo menyebut proses penyidikannya tetap melibatkan penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini