Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Psikolog klinis Ratih Ibrahim, mengungkap kondisi istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi setelah peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ratih Ibrahim merupakan dokter yang yang memeriksa kondisi psikologis istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ratih pun turut hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ratih, mengatakan saat ini kondisi Putri Candrawathi masih tidak stabil dan masih terguncang.
"Kondisinya (bu Putri) masih shock," kata Ratih saat ditemui awak media usai pemeriksaan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Baca juga: CCTV Ungkap 17 Menit Jelang Penembakan: Apa yang Dilakukan Ferdy Sambo, Istrinya, dan Brigadir J?
Tak hanya itu, Ratih juga menyatakan hingga saat ini Putri Candrawathi masih belum bisa bertemu dengan orang lain.
Hal itu yang menjadi satu dasar Putri Cabndrawathi tidak bisa hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua di LPSK.
"Belum bisa, belum bisa bertemu orang dulu," kata dia.
Sementara itu, Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi menegaskan posisi kliennya dalam laporan ini merupakan korban dari upaya dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Keadaan tersebut terjadi dalam rangkaian insiden baku tembak yang melibatkan Bharada E sehingga menewaskan Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Timsus Kasus Brigadir J Dalami Sudut Hingga Jarak Tembakan Saat Uji Balistik di Rumah Ferdy Sambo
"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," kata Arman.
Hal tersebut yang menjadi dasar Putri Candrawathi kata Arman, belum bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dari LPSK untuk keperluan pemeriksa assessment psikologis yang dijadwalkan hari ini.
Bahkan jika dihitung, Putri Candrawathi sudah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan LPSK yang sebelumnya dijadwalkan, Rabu (27/7/2022).