News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sembako bantuan Presiden

Hotman Paris Pertimbangkan Lapor Balik Rudi Samin Soal Dugaan Fitnah JNE Kubur Beras Bansos di Depok

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum JNE Hotman Paris Hutapea menunjukkan sejumlah dokumen dalam konferensi pers terkait beras bantuan presiden di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum JNE, Hotman Paris Hutapea mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melaporkan Rudi Samin.

Rudi Samin merupakan seorang warga yang mengaku lahan di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, adalah miliknya.

Diketahui, lahan tersebut menjadi tempat penguburan beras Bantuan Sosial (Bansos) Presiden yang telah rusak.

“Kita lagi memikirkan untuk pencemaran nama baik. Kita lagi pertimbangkan untuk lapor polisi atau perdata,” kata Hotman Paris dalam konferensi pers di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (4/8/2022).

Menurut Hotman, Rudi telah memfitnah JNE terkait beras Bansos yang dikubur tersebut.

Padahal, sambung dia, JNE mengubur beras Bansos yang rusak dan telah diberi pengganti.

Baca juga: Bantah Timbun Beras Bansos di Depok, Begini Klarifikasi JNE

“Itu jujur membohongi rakyat Indonesia, membohongi rakyat Indonesia dong. Masa memfitnah orang menyatakan menimbun bantuan presiden,” kata Hotman.

“Sekali lagi tidak ada unsur melawan hukum dalam isu soal beras bantuan presiden yng didistribusikan oleh JNE,” katanya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap ada 3.675 kilogram beras paket bantuan presiden yang terkubur di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Ramadhan menjelaskan bahwa jasa ekspedisi JNE mengubur beras paket banpres tersebut pada 5 November 2021.

Baca juga: Rudi Samin Sebut JNE Dibekingi Oknum TNI: 9 Tahun JNE Tak Pernah Bayar ke Saya, Tak Pernah Izin

"Sudah dibuatkan berita acara pemendaman beras sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung atau setara dengan 139 KPM (keluarga penerima manfaat)," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).

Ramadhan menjelaskan bahwa terungkapnya aksi penimbunan bansos oleh pemilik lahan berinisial RS pada Sabtu (30/7/2022) lalu.

Pemilik itu lantas langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Depok.

Baca juga: Hadapi Kasus Beras Bansos yang Dikubur, JNE Gandeng Hotman Paris Sebagai Pengacara

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini