TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat perwira Polri ditempatkan di tempat khusus lantaran dianggap menghambat penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mereka ditahan di tempat khusus dalam 30 hari ke depan.
Rinciannya, tiga anggota berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan dan satu lainnya dari Polda Metro Jaya.
Namun siapa identitas keempat orang yang ditahan di tempat khusus tersebut tidak diungkap.
Dari informasi yang dihimpun, mereka berpangkat perwira pertama dan perwira menengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, salah satunya alasannya demi keselamatan polisi tersebut.
"Keamanan atau keselamatan terduga pelanggar dan masyarakat," ujar Ahmad Ramadhan saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/8/2022).
Menurutnya, alasan berikutnya adalah karena perkara kematian Brigadir J yang ditangani empat polisi itu sudah menjadi atensi masyarakat luas.
Selain itu, mereka perlu ditempatkan di tempat khusus lantaran dikhawatirkan melarikan diri.
"Dan mengulangi pelanggaran kembali," katanya.
Adapun aturan mengenai tempat khusus ini tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca juga: Ini Tempat Khusus Lokasi Penahanan 4 Perwira yang Diduga Menghambat Kasus Brigadir J
Ramadhan mengatakan, biasanya penempatan di tempat khusus dilakukan kepada polisi sebelum dilakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
“Dalam hal tertentu, penempatan pada tempat khusus dapat dilaksanakan sebelum sidang KKEP," ujar Ramadhan.
Lebih lanjut dia menjelaskan, tempat khusus tersebut berupa markas, ruang tertentu hingga rumah kediaman yang ditunjuk oleh atasan yang berhak menghukum.
"Patsus adalah berupa Markas, rumah kediaman, ruang tertentu, kapal, atau tempat yang ditunjuk oleh ankum," kata Ramadhan.
Daftar perwira Polri yang dimutasi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Irjen Ferdy Sambo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Pelayanan markas (Yanma) Markas Besar (Mabes) Polri.
Selain Sambo, sejumlah perwira polisi juga dimutasi.
Baca juga: CCTV Rusak di Kompleks Rumah Ferdy Sambo Diambil Oknum Polisi, Kapolri Sudah Kantongi Identitasnya
Berikut adalah daftar 15 perwira Polri yang dimutasi:
1. Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri;
2. Irjen Syahar Diantono Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri;
Baca juga: Ferdy Sambo Ternyata Sudah 4 Kali Diperiksa terkait Kasus Baku Tembak yang Menewaskan Brigadir J
3. Brigjen Hendra Kurniawan Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri;
4. Brigjen Anggoro Sukartono jabatan Karo Waprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri;
5. Kombes Agus Wijayanto SIK SH MH, Sesro Waprof Divpropam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Waprof Divpropam Polri;
6. Brigjen Benny Ali SH SIK, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri;
7. Kombes Gupuh Setiyono SiK MH, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri;
8. Kombes Denny Setia Nugraha Nasution SIK, MH Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri;
9. Kombes Edgar Diponegoro SIK MH, Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri;
10. Kombes Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri;
Baca juga: Dikonfirmasi Berbagai Kejanggalan Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo: Silahkan Tanya ke Penyidik
11. AKBP Arif Rachman Arifin Wakaden B Ropaminal divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri;
12. Kompol Baiquni Wibowo jabatan PS. Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof divPropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri;
13. Kompol Chuck Putranto PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri;
Baca juga: Deretan Langkah Kapolri dalam Kasus Brigadir J, Copot 10 Perwira Termasuk Ferdy Sambo
14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri;
15. AKP Rifaizal Samual Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.
25 Personel Polri Dimutasi Terkait Kasus Brigadir J
Mengutip Kompas TV, sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa terdapat 25 personel Polri, dari perwira tinggi hingga Tamtama dimutasi.
Mutasi ini merupakan buntut dari adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolri mengatakan bahwa tim yang dipimpin oleh Irwasum Polri telah memberikan personel tersebut.
"Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses terkait dengan pelanggaran kode etik," kata Kapolri, Kamis.
"Dan tentunya, apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," lanjutnya. (*)