Kabareskrim Ungkap Timsus Kapolri Masih Teliti Berkas Perkara Kasus Brigadir J dari Polda-Polres
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa tim khusus (timsus) Kapolri tengah meneliti berkas perkara kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Agus Andrianto menjelaskan bahwa pihaknya mendalami ulang hasil-hasil pemeriksaan yang telah dilakukan penyidik Polres Metro Jaksel dan Polda Metro Jaya. Termasuk, hasil pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo berinisal PC.
"Kan sudah lihat, release dari pengacaranya di media. Tiga kali sudah diperiksa, penyidik lagi meneliti kelengkapan berkas perkara limpahan dari Polda Metro Jaya," kata Agus Andrianto kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Agus Andrianto menuturkan bahwa pemeriksaan ulang tersebut bertujuan agar hasil pemeriksaan tersebut disesuaikan dengan alat bukti sehingga bisa dibuktikan secara ilmiah.
Baca juga: Bharada E Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Brigadir J Singgung soal Bayaran: Dia Cuma Dikorbankan
"Supaya clear dan harus dipesesuaikan dengan bukti-bukti yang kita miliki secara ilmiah," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa 25 polisi diperiksa karena diduga menghambat dalam penanganan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun mereka diperiksa oleh inspektorat khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
"Jadi tim Irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih terus berjalan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Baca juga: Komnas HAM Dalami Senjata Api yang Dipakai Bharada E Terkait Tewasnya Brigadir J
Sigit menuturkan bahwa 25 personel itu diperiksa karena dugaan tidak profesional dan menghambat dalam penanganan kasus Brigadir J di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dimana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin bahwa semuanya bisa berjalan baik," jelas Sigit.
Sigit merinci bahwa 25 personel yang diperiksa paling tertinggi adalah perwira tinggi (pati) bintang satu. Sementara itu, pangkat paling rendah merupakan bintara dan tamtama.
"Kita telah memeriksa 3 personel pati bintang satu, kombes 5 personel, AKBP 3 personel, kompol 2 personel, pama 7 personel, bintara dan tamtama 5 personel," ungkap Sigit.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Kesengajaan Terkait CCTV Rusak di Kasus Brigadir J
Lebih lanjut, Sigit menambahkan, pemeriksaan ini telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan begitu, kasus tersebut bisa ditangani secara transparan.
"Arahan bapak Presiden beberapa wkatu lalu bahwa beliau mmerintahkan kepada kami untuk membuka secara transparan jujur sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikn yang dilakukan juga betul-betul transparan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)
Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.