"Menariknya, jadi kalau permintaan maaf belasungkawa tidak bisa dipaksa," sambungnya.
Ia lantas menyebutkan orang yang minta maaf dengan sedih biasanya intonasinya berbeda dengan gaya bicara sehari-hari.
"Orang kalau beneran sedih benar-benar minta maaf itu beda intonasinya, walaupun biasanya galak tegas, lugas. Itu beda sekali. Plus di akhir kalimat, ada bagian dalam bahasa tersebut menyebutkan, dalam tanda petik tapi, terlepas dari peristiwa atau perbuatan dia," ungkapnya.
Ia lantas menyebut, efek dari permintaan maaf tersebut justru membuat publik bertanya-tanya.
Apalagi, permintaan maaf itu, kata dia, dilakukan secara terbuka di instutusi penegak hukum dan dilakukan oleh salah seorang petinggi sebelum diperiksa.
""Menariknya apa? Model komunikasi verbal dan nonverbal di situ buat masyarakat umum tanya, ini negara hukum bukan ya? Kalau seorang penegak hukum boleh memberi narasi seperti itu, artinya dia, tanda petik, bisa mintaa maaf secara formal, bukan maaf emosional. Dia minta maaf pada instiusi," ungkapnya.
Apalagi, kata dia, pesan maaf dari Irjen Ferdy Sambo itu ditujukan kepada masyarakat agar tidak gundah gulana.
"Ini benar-benar disampaikan karena dia harus melakukan itu karena masyarakat agar tidak lagi gundah gulana," paparnya.
Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo
Seperti diberitakan, Kadiv Propam Nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dijaga ketat ajudannya saat tiba di Bareskrim Polri tepat waktu pukul 10.00 WIB kemarin.
Dengan sorot mata tajam dan suara tegas, Irjen Sambo memberikan keterangan sebelum masuk untuk menjalani pemeriksaan.
Ia mengatakan pemeriksaan hari ini adalah kali keempat baginya.
Sebelumnya, Irjen Sambo mengaku telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan yang dijalaninya, tentu saja perihal tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya 8 Juli 2022.