Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menceritakan soal peristiwa saat Brigadir Yoshua atau Brigadir J ditembak di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo.
Saat itu, Bharada E mendapat perintah dari atasannya untuk mengeksekusi Brigadir J. Diketahui, bahwa atasan dari Bharada E adalah Irjen Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum Bharada E Deolipa Yumara menyebut, jika kliennya menceritakan bahwa proses penembakan kepada Brigadir J begitu cepat.
Dimana, hanya terjadi beberapa menit.
Hal itu diungkapkan Deolipa saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022).
"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, beberapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan pro justitia, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," kata Deolipa.
Deolipa juga menyebut, dalam posisi menerima perintah menembak Brigadir J, Bharada E dalam posisi ketakutan.
Pasalnya, sebagai seorang prajurit Polri dari Kops Brimob, Bharada E akan tunduk pada perintah atasan.
Selain itu, Bharada E, kata Deolipa, khawatir jika dirinya tak menjakan perintah menembak Brigadir J, justru dirinya yang akan ditembak.
Baca juga: Kapolri Gali Keterangan Saksi dan Putri untuk Bongkar Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bunuh Brigadir J
"Dia mengaku salah paling enggak. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," ucap Deolipa.
"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," sambungnya.
Lebih lanjut, Deolipa menyebut, Bharada E mendapat sejumlah tekanan untuk menembak Brigadir J. Karena, saat itu atasannya memerintah untuk menembak dengan penekanan.
"Atasannya yang perintah, 'woi tembak..tembak..'," ujar Deolipa menceritakan pengakuan Bharada E.