Diketahui pengumuman terkait tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J ini akan diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, pada sore hari ini, Selasa (9/8/2022).
Samuel mengaku pihak keluarga telah mendapatkan informasi terkait pengumuman tersangka baru kasus tewasnya Brigadir J tersebut.
"Informasi yang kami dapatkan bahwa sore nanti pukul 17.00 WIB, Pak Kapolri akan mengumumkan tersangka baru, itu kami dapatkan dari beberapa pihak," kata Samuel dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Baca juga: Polri Jelaskan Maksud Terjunkan Propam dan Brimob Bersenjata Lengkap ke Rumah Irjen Ferdy Sambo
Samuel pun berharap, dengan adanya tersangka baru maka kasus tewasnya Brigadir J ini bisa terungkap kebenarannya.
Pasalnya, Samuel meyakini, anaknya tewas bukan karena spontanitas belaka yang dilakukan oleh Bharada E dan kawannya (Brigadir RR).
Tapi juga ada orang lain yang memerintahkan mereka untuk merenggut nyawa anaknya itu.
"Harapan kami, sekiranya terungkap siapa dibalik ini semua. Saya tidak yakin ini spontanitas atau dilakukan dengan Bharada E dan kawannya. Pasti ada juga orang yang memerintah," ungkap Samuel.
Baca juga: 3 Jam LPSK Lakukan Assessment Putri Candrawathi, Apakah Istri Ferdy Sambo Akan Dapat Perlindungan?
Lebih lanjut, Samuel menyerahkan semua penetapan tersangka ini kepada tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri.
Samuel juga akan terus mengunggu hasil penyelidikan timsus bentukan Kapolri terkait kasus tewasnya Brigadir J ini.
"Itu (penetapan tersangka) kita serahkan saja kepada tim penyidik yang sudah dibentuk oleh Pak Listyo Sigit. Mungkin masih ada tambahan-tambahan lain tersangka, kita tunggu saja hasil penyidikan dari tim khusus yang dibentuk Kapolri," pungkas Samuel.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)
Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.