News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Imbauan Hotman Paris hingga Nyali Bharada E Bongkar Kasus Kematian Brigadir J, Doa Membuatnya Tenang

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto pengacara kondang Hotman Paris dan Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dilaporkan oleh KompasTV, Deolipa Yumara, kuasa hukum Bharada E mengungkapkan kliennya tersebut telah mengakui melakukan pembunuhan.

Hal ini diungkapkan Deolipa Yumara, saat dikonfirmasi presenter Sapa Indonesia Malam Aiman Wicaksano, Senin (9/8/2022).

Baca juga: Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator dan Minta Perlindungan LPSK, Langkah Bharada E Dinilai Cerdas

“Ya kalau dia melakukan pembunuhan kan (Pasal 338 Juncto 55-56 KUHP) berarti ada otak pelaku, ada yang mengerjakan juga,” ucap Deolipa.

“Dia sudah mengakui dan dia sudah merasa bersalah itu, betul, dia nyesel itu, nangis dia itu.”

Doa yang mendongkrak nyali Bharada E untuk jujur

Dalam penyesalannya, kata Deolipa, Bharada E berdoa sangat lama kepada Tuhannya karena perbuatannya yang disesalinya terhadap Brigadir J.

“Dia merasa bersalah, menyesal, dia sampai berdoa lama sama Tuhannya,” kata Deolipa.

Namun kini, lanjut Deolipa, kondisi kliennya yang berada di dalam pengawasan Bareskrim Polri sudah jauh lebih baik.

“Dia senang-senang saja, diamankan, dia baik-baik saja, dijaga kesehatannya, dia senang-senang saja, ya nyamannya, apalagi dia sudah punya Tuhan sungguh-sungguh,” ujar Deolipa.

Lantas dikonfirmasi Aiman, kenapa Bharada E ketika diperiksa penyidik Polri, Komnas HAM hingga LPSK memberikan keterangan yang berbeda soal kasus terbunuhnya Brigadir J.

Aiman mengonfirmasi kepada Deolipa apakah ada tekanan yang dihadapi oleh Bharada E sehingga mengeluarkan keterangan berbeda.

“(Ada tekanan?) Ya itu sudah Anda omongkan,” ucap Deolipa.

Baca juga: Keluarga di Manado Minta Bharada E Berkata Jujur: Kami Mohon Pak Presiden, Lindungi Bharada E

Berbicara soal tekanan yang dialami Bharada E, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan siap memberikan perlindungan bahkan hingga ke pihak keluarga.

“Kalau ada ancaman, perlindungan ini tidak hanya kepada Bharada E tapi juga kepada keluarganya bisa kita lakukan,” ucap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini