TRIBUNNEWS.COM - Sebelum Bharada E berubah pikiran dan memutuskan menjadi justice collaborator terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, pengacara kondang Hotman Paris melalui media sosial menyampaikan imbauan.
Imbauan itu ditujukan khusus untuk Bharada E agar jujur dan terbuka mengenai siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J.
Sebab, menurut dia, yang menentukan hukuman Bharada E adalah putusan hakim di pengadilan. Bukan di tingkat penyidikan.
"Halo Bharada E, sebelum terlambat agar kamu secara jujur terbuka siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J. Kamu bisa saja merasa aman di tingkat penyidikan, tapi pengakuan kamu sekarang pada akhirnya yang menentukan hukuman kamu bukan di tingkat penyidikan," kata Hotman Paris pada sebuah video yang diunggah akun instagram @hotmanparisofficial seperti dikutip Tribunnews.com, Selasa (9/8/2022).
"Nanti nasibmu ditentukan putusan pengadilan, yaitu dari mulai pengadilan negeri, pengadilan tinggi, kasasi, dan PK."
"Bayangkan berapa banyak hakim yang menentukan nasibmu. Apa kamu yakin oknum-oknum terkait bisa menolong kamu sampai tingkat PK Mahkamah Agung kalau kamu hanya membebankan semuanya tanggung jawab kamu. Jadi sekarang penentuannya, masa depanmu ditentukan sekarang ini."
Baca juga: Bharada E Curhat Tidak Dengar Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Teriak Minta Tolong
"Karena, kalau kamu membuat pengakuan sebenarnya maka penyidik terbantu mengungkap fakta sebenarnya. Ingat, kalau bebannya hanya di kamu, bayangkan beratnya hukuman, masa depanmu masih panjang. Jadi, benar-benarlah sadari itu, buatlah pengakuan sebenarnya sebelum terlambat, masa depanmu ditentukan sekarang," terang Hotman.
Dua hari setelah Hotman Paris menyampaikan imbauan tersebut, Bharada E berubah pikiran dan memutuskan untuk menjadi justice collaborator.
Niat Bharada E jadi justice collaborator disampaikan oleh pengacara Bharada E, yakni Deolipa Yumara.
Deolipa kemudian menyambangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022).
"Jadi kepentingan membuka dan membuat terang ini persoalan ini membuat terang
siapa pelaku utamanya tentunya Bharada E dengan hati yang sangat matang tentunya
dia tenang, mengatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator," ucap Deolipa.
Bharada E menangisi nasibnya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J
Bharada Richard Eliezer kini hanya bisa menangisi nasibnya yang jadi tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Bharada E mengaku menyesal telah menembak Brigadir J rekannya sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo itu.