TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menyebut ada indikasi pengaburan fakta terkait peristiwa tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Indikasi tersebut, kata Ahmad Taufan Damanik, berdasarkan pemeriksaan Komnas HAM atas 10 ponsel milik sejumlah pihak yang diduga terkait dalam peristiwa tersebut.
Pada pekan lalu Komnas HAM telah memeriksa isi dari 10 ponsel yang telah diperiksa oleh Tim Khusus bentukan Kapolri dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Tim khusus bentukan Kapolri tersebut pada pekan lalu juga telah datang dan menunjukkan isi ponsel-ponsel tersebut kepada Komnas HAM.
"Masih indikasi-indikasi hampir sama dengan yang diperiksa Inspektorat Khusus (Irsus) ya bahwa ada dugaan misalnya pengaburan fakta. Itu kan makanya Kapolri mengambil tindakan meminta Irsus memeriksa itu. Dalam pemeriksaan kami juga ada indikasi-indikasi itu," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Selasa (9/8/2022).
Rencananya, kata Ahmad Taufan Damanik, siang ini Komnas HAM akan meminta keterangan lanjutan kepada Tim Khusus bentukan Kapolri terkait lima dari 10 ponsel yang pada pekan lalu belum ditunjukkan kepada Komnas HAM.
Taufan mengatakan sejumlah hal yang akan didalami oleh Komnas HAM dari lima ponsel tersebut di antaranya data komunikasi.
Namun demikian, Taufan mengatakan data komunikasi tersebut tetap harus di-cross check dengan data lainnya di antaranya data rekaman CCTV terkait peristiwa.
Untuk itu ia mendorong Tim Khusus bentukan Kapolri bekerja maksimal terutama menemukan CCTV terkait peristiwa yang diduga dihilangkan.
"Kita dorong penyidiknya Timsus itu bekerja lebih maksimal, terutama menemukan CCTV itu, karena itu penting sekali. Selain CCTV itu apa? Jejak komunikasi yang lain, supaya tidak kemudian semata-mata mengandalkan keterangan orang per orang," kata Taufan.
Baca juga: Ferdy Sambo di Ruangan Khusus Sendirian, IPW Bongkar 3 Perbuatan Sambo yang Mengarah Pidana
Diberitakan sebelumnya pada Jumat (5/8/2022) pekan lalu Komnas HAM batal melakukan permintaan keterangan terkait uji balistik yang dilakukan pihak kepolisian terkait tewasnya Brigadir Nofrianysah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengatakan hal tersebut karena Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta penjadwalan ulang terkait uji balistik tersebut.
Menurut Beka, Tim Khusus meminta penjadwalan ulang pada pekan depan karena mendapatkan perkembangan baru terkait uji balistik.
Namun demikian, kata dia, pihaknya mendapatkan keterangan dari Tim Siber dan Tim Khusus Kepolisian terkait isi dari 10 ponsel menyangkut tewasnya Brigadir J.