News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

FAKTA Ferdy Sambo, Tersangka Kasus Meninggalnya Brigadir J: Peran hingga Ancaman Hukuman Mati

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo saat mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (4/8/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). Sejumlah fakta mengenai Ferdy Sambo yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir J. Ini peran dan ancaman hukuman mati.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah sejumlah fakta terkait Irjen Ferdy Sambo yang kini resmi menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam insiden yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu, Ferdy Sambo memiliki peran penting dan mengakibatkan Brigadir J meninggal.

Bahkan atas perannya tersebut, Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Diketahui, penetapan mantan Kadiv Propam Polri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022).

Listyo Sigit juga merinci apa saja yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap ajudannya tersebut.

Bahkan ia menyatakan tidak ada lagi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo, melainkan penembakan.

Baca juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, IPW Apresiasi Timsus Polri: Pekerjaan yang Sangat Berat!

Sementara itu, dalam laporan awal kasus meninggalnya Brigadir J disebutkan, Ferdy Sambo tidak berada di tempat karena melakukan tes PCR.

Merangkum dari berbagai sumber, inilah sejumlah fakta Ferdy Sambo mulai dari awal hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka meninggalnya Brigadir J:

1. Keberadaan Ferdy Sambo

Pada saat insiden di rumah dinasnya terjadi, Ferdy Sambo disebut tidak berada di lokasi.

Hal tersebut dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Jenderal bintang dua itu disebut sedang menjalani tes PCR yang saat itu belum diketahui lokasinya.

Belakangan disebut, lokasi tes PCR adalah di rumah pribadi Ferdy Sambo yang lokasinya sekitar 700 meter dari TKP.

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Ramadhan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini