News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Penjelasan Mahfud MD, Kapolri, Kabareskrim, dan Kuasa Hukum soal Motif Pembunuhan Brigadir J

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Hadir dalam kesempatan itu sejumlah petinggi Polri termasuk Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sedikit demi sedikit motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau  Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo mulai terungkap.

Tanpa menjelaskan secara gamblang, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut sekilas mengenai motif tersebut.

Menurut Mahfud MD, motif pelaku tindak pidana atas kasus Brigadir J bersifat sensitif sehingga hanya boleh didengar orang dewasa.

"Soal motif biar nanti dikonstruksi hukumnya, karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa, yang nanti dikonstruksi oleh Polisi, apa sih motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," kata Mahfud MD dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.

Baca juga: Selain Kasus Brigadir J, Ini 12 Kasus Pembunuhan di Indonesia yang Penuh Misteri dan Bikin Gempar

Kapolri soal Motif

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan Tim Khusus atau Timsus yang dibentuknya masih terus mendalami motif tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, termasuk soal dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen ferdy sambo (PC).

"Saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi, dan juga terhadap Ibu PC (Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo). Saat ini belum bisa kami simpulkan," kata Kapolri  dalam jumpa pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Tim khusus Polri menemukan fakta bahwa Irjen Ferdy Sambo (FS) memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J ) yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E -red) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Penjelasan Kabareskrim Polri

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan  Irjen Ferdy Sambo menyuruh ajudannya yakni RE, RR, dan KM untuk melakukan tindak pidana serta membuat skenario penembakan Brigadir J.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga," tegas Komjen Agus kepada pers tadi malam.

Ia juga menjelaskan peran dari masing-masing tersangka kasus polisi tembak polisi yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 itu.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban, tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," jelas  Kabareskrim.

Kata Kuasa Hukum soal Motif

Kamaruddin Simajuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J mengatakan ada motif iri di balik tewasnya Brigadir J yang ditembak Bharada E.

Seperti diketahui berdasarkan penjelasan awal polisi, penembakan terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Bharada E menembak mati Brigadir J karena diduga hendak melecehkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo di rumah dinas.

Meskipun pada akhirnya beberapa dari penjelasan awal polisi itu kemudian diklarifikasi kembali oleh polisi.

Kamaruddin menduga rasa iri kepada kesuksesan Brigadir J dalam berkarir menjadi pemicunya.

Karir Brigadir J dianggap bagus.

"Jadi motifnya ini sudah lama iri. Karena almarhum ini kan terampil mulai dari Jambi," ucap Kamaruddin pekan lalu.

"Kemudian ditempatkan di Pidum Subdit III Bareskrim Polri. Kemudian oleh Bapak Ferdy Sambo selaku Dirtipidum dibawa lagi menjadi ajudan karena keterampilannya dan kecekatannya," ujar Kamaruddin.

"Kemudian dia (Brigadir J)  dipercaya sebagai ajudan, melebihi yang lainnya. Sampai-sampai adiknya juga disukai oleh Bapak Ferdy maupun oleh ibu," kata Kamaruddin.

Adik Brigadir J dimaksud adalah Bripda LL Hutabarat yang juga bertugas di Jakarta.

"Sehingga yang lain iri sehingga membikin gesekan-gesekan untuk mengadu domba, kan begitu," kata Kamaruddin.

Dalam tayangan di AIMAN Kompas.TV, Selasa (8/2/2022) Kamaruddin juga menjelaskan bahwa Brigadir J disayang oleh komandannya (Irjen Ferdy Sambo) dan istrinya Putri Candrawathi karena dianggap berprestasi.

Buktinya? Menurut Kamaruddin pada 1 Juli 2022, Putri Candrawathi memanggil adik Brigadir J yakni Bripda LL Hutabarat  yang berdinas di Yanma Mabes Polri.

 Bripda LL Hutabarat dipanggil Putri ke rumah dinas suaminya  lalu diberikan hadiah.

"Dia diberi dompet merek Pedro. Diberi uang Rp 5 juta dan uang Rp 5 juta masih tersimpan sampai sekarang. Kemudian ada janji mengurus kepindahannya dari Yanma Polri ke Jambi," ujar Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, kalau Brigadir J tidak dekat dengan keluarga Ferdy Sambo maka tidak mungkin adik almarhum dipanggil ke rumah dinas dan diberikan hadiah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini