Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, akan berkoordinasi dengan Korps Brimob Polri dalam menjamin keselamatan keluarga tersangka penembakan Brigadir Yosua atau Brigadir J yakni Bharada E.
Hal itu didasari karena menurut Juru Bicara LPSK Rully Novian, saat ini keluarga Bharada E sudah dalam pengawasan dan pemantauan Brimob.
Dengan begitu berarti, yang akan dilakukan pihaknya yakni menjalin komunikasi dengan pihak yang sudah bersama keluarga Bharada E.
"Betul, karena keluarga juga dalam pengawasan dan pemantauan Brimob, kami akan komunikasi juga dengan pihak yang sudah bersama keluarga," kata Rully saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Minggu (14/8/2022).
Meski begitu, Rully memastikan, saat ini kondisi keluarga Bharada E dalam keadaan relatif aman.
Dirinya menyatakan, LPSK juga sudah melakukan penjajakan untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Bharada E.
"Saat ini kondisi relatif aman, untuk (kepentingan perlindungan, red) keluarga sedang penjajakan, kita coba komunikasi dengan keluarga," tukas dia.
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjadi tersangka sekaligus saksi kunci dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E juga telah meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga: Pengacara Tegaskan Bharada E Tidak Terlibat Skenario Pembunuhan Brigadir J yang Diotaki Ferdy Sambo
Selain Bharada E, ternyata orang tua Bharada E juga kini telah dievakuasi ke suatu tempat yang aman dari kampungnya di Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Mereka harus dipindahkan dalam rangka penjagaan.
"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).
Ronny enggan membeberkan keberadaan orang tua Bharada E karena untuk menjaga privasi.