Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) direncanakan akan menyampaikan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (22/8/2022) mendatang.
Diketahui, autopsi kedua itu setelah tim gabungan melakukan ekshumasi terhadap makam Brigadir J di Jambi pada Rabu 27 Juli 2022 lalu.
Kini, hasil autopsi kedua itu pun disebut telah rampung.
"Ya PDFI (sampaikan hasil autopsi kedua Brigadir J hari Senin)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: POPULER NASIONAL Putri Candrawathi Tersangka Kasus Brigadir J | Dugaan Geng Mafia Ferdy Sambo
Namun begitu, Dedi masih enggan merinci terkait hasil autopsi dan materi penyidikan terkait kasus Brigadir J.
Nantinya, hal tersebut akan dijawab oleh timsus Polri.
"Senin tanyakan lagi," ujarnya.
Ini bukan kali pertama Polri menyatakan bahwa hasil autopsi ulang Brigadir J bakal disampaikan dalam waktu dekat oleh Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia (PDFI).
Sebelumnya pernyataan yang sama diungkapkan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Kamis (11/8/2022).
"Sebagai informasi dalam waktu dekat dari dokter Ade dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia juga akan menyampaikan hasil dari autopsi yang kedua setelah dilakukan ekshumasi beberapa waktu lalu di Jambi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Ia menuturkan bahwa tim penyidik Inspektorat Khusus (Itsus) juga masih memeriksa sejumlah anggota Polri karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.
Nantinya, hasil pemeriksaan para anggota Polri itu akan disampaikan secara terbuka oleh tim khusus (timsus) bentukan Kapolri.
Baca juga: Pengakuan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Sebanyak 2 Kali
"Tim itsus yang dipimpin oleh Pak Irwasum juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang penyidik dari Polda Metro Jaya. Semuanya masih berproses nanti hasilnya juga akan disampaikan ya tentunya nanti saya akan didampingi Pak Dirtipidum untuk menyampaikan updatenya," pungkasnya.
Komnas HAM Tunggu Hasil Autopsi Kedua
Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih menunggu hasil autopsi kedua soal dugaan penyiksaan yang diterima Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum tewas.
Diketahui Brigadir J menjadi korban pembunuhan yang diotaki Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Dalam kasus tersebut polisi telah menetapkan empat tersangka yakni eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, Kuat Maruf (KM), Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR.
Terkini, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menyusul dan menjadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Para tersangka dijerat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
"Nanti kesimpulannya apa, seperti yang disampaikan Pak Anam (Komisioner Komnas HAM Choirul Anam) secara resmi kita akan menunggu apapun hasil dari tim autopsi independen gabungan di situ," ucap komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers, Senin (15/8/2022) malam.
Menurut Beka, berdasarkan rekaman CCTV yang ada, sejauh ini belum ditemukan adanya indikasi penganiayaan terhadap Brigadir J.
"Kan isunya penganiayaan itu dari Magelang, kan begitu, nah konteksnya di sana. Jadi dilihat dari CCTV itu belum ada indikasi penganiayaan," ucapnya.
Kendati demikian, Beka menyebut Komnas HAM belum mau membuat kesimpulan.
Sebab, ada atau tidaknya penganiayaan tersebut harus merujuk pada hasil autopsi kedua.
"Nanti kesimpulannya apa, nanti seperti yang disampaikan pak Anam secara resmi kita akan menunggu apapun hasil dari tim autopsi independen gabungan di situ," ucap Beka.