News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Terkait Raibnya Uang Rp 200 Juta dalam Rekening Brigadir J, Begini Analisa Hotman Paris

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Instagram @hotmanparisofficial

"Tindak pidana pencucian uang, ancamannya 20 tahun, predikatnya kan pencurian. Yaitu dengan mentransaksikan dari bank almarhum ke bank-nya RR atas perintah FS," kata Kamaruddin Simanjuntak.

Atas sangkaan itu, Kamaruddin Simanjuntak lantas melaporkan Ferdy Sambo terkait dugaan telah mencuri uang dalam rekening Brigadir J.

Kata Kamaruddin Simanjuntak, dugaan pencurian dan pencucian uang Brigadir J ini sudah disampaikan ke Polri.

"Saya konfirmasi ke Kabareskrim Polri, yang membenarkan bahwa pada tanggal 11 Juli 2022, tersangka ini mencuri uang almarhum, yaitu ada transaksi perbankan," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Untuk diketahui, saat ini pihak kepolisian belum mengembalikan 4 kartu ATM milik Brigadir Yosua, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BCA.

"Kalau bisa dibuktikan uang itu dititipkan atau yang lain. Untuk sementara kita pahami uang sebesar Rp 200 juta itu, tabungan Brigadir J," tegas Kamaruddin Simanjuntak.

Menanggapi sangkaan dari Kamaruddin Simanjuntak, PPATK pun telah memberikan tanggapan.

PPATK langsung bergerak cepat menelusuri transaksi mencurigakan di hari ke-3 pasca Brigadir J tewas.

PPATK pun menelusuri siapa sosok penguras uang almarhum Yosua, karenanya kini sejumlah rekening Brigadir J sengaja dibekukan PPATK.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan pembekuan rekening tersebut merupakan bentuk langkah antisipatif saat menelusuri informasi tersebut.

"Ya sudah (kita telusuri). Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening- rekening tersebut. (Langkah antisipatifnya dengan) pembekuan rekening," kata Ivan Yustiavandana dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (18/8/2022).

Meski begitu, Ivan Yustiavandana enggan menegaskan apakah rekening milik Irjen Ferdy Sambo dan para ajudannya turut dibekukan.

"(Pembekuan rekening) para pihak, saya tidak bisa sebutkan," ucap Ivan Yustiavandana.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Bukan Diambil Ferdy Sambo, Hotman Paris Beberkan Penyebab Uang Rp 200 Juta Brigadir J yang Raib

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini