TRIBUNNEWS.COM - Legislator Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan mengatakan Polri harus bertindak jelas dalam penegakan hukum kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dengan kata lain Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus bisa memisahkan polemik di luar kasus Brigadir J.
"Saya sangat sedih, geram, dan marah, orang bicara seenaknya ugal-ugalan tidak fokus lagi pada kematian Yosua (Brigadir J) saat ini," ujarnya saat Rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Gedung Nusantara II, Rabu (24/8/2022).
Arteria juga mengkritik, soal adanya isu konsorsium 303 yang berhembus di pusaran kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Seperti diketahui 'Konsorsium 303' sedang hangat menggaung dan disoroti banyak pihak.
Baca juga: Polri Janji Tampilkan Irjen Ferdy Sambo ke Publik Sebelum Jalani Sidang Etik Besok
Beberapa isu bisnis legal yang muncul dalam konsorsium 303 antara lain perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, solar subsidi, minuman keras, hingga tambang ilegal.
Nama eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo juga ikut terseret dalam grafik Konsorsium 303 ini.
Bahkan sejumlah sosok juga diduga terlibat kasus judi online berikut perannya.
Hingga teranyar diagram Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di kasus judi dan tambang.
"Bahkan cenderung penasehat hukum atau apanya itu sudah tidak bicara (tentang kematian) Yosua, bicaranya 303, bicaranya mafia tambang, bicaranya ngadu domba Mas Agus sama Sambo ini harus ada yang mengkoreksi," kata Arteria Dahlan.
"Jangan dibiarkan, hancur kita pak," lanjutnya.
Termasuk isu-isu soal penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas buntut kasus pembunuhan Brigadir J.
Isu-isu tersebut disoroti Arteria berhembus sangat sistematis dan masif, namun baginya sikap Polri hanya diam.
Politikus PDIP tersebut pun mengimbau tim cyber crime Polri mengusut isu tersebut.