TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menanggapi soal momen panas antara anggota komisi III dan pimpinan komisi III dalam rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Adapun peristiwa adu mulut itu terjadi saat dirinya digantikan Ahmad Sahroni memimpin rapat.
"Di sini saya tidak bisa menghentikan walau posisi saya ketua. Ketua itu tidak bisa teken sendirian, Pak. Kalau Pak Kapolri teken sendirian bisa, Pak Kabareskrim bisa, itu kepala semua itu. Kepala itu hanya kalah dengan kepala di atasnya. Tapi kalau ketua enggak bisa sendirian, Pak," kata Bambang Pacul, sapaan karibnya, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Pacul mengatakan peristiwa adu mulut bukan hal yang baru saat rapat di DPR.
"Kita musti bareng-bareng, makanya saya juga enggak berani menghentikan Pak Roni atau siapa pun yang lagi memimpin rapat. Mohon dipahami," kata Pacul.
Menurut Sekretaris Fraksi PDIP itu, setiap anggota dewan 'hobi adu mulut'.
"DPR itu memang paling hobi adu mulut. Jadi saya ini paling susah menghentikan, Pak, menghentikan pertanyaan. Sudah dikasih waktu 5 menit, ditambah 2 menit, tetep aja melanggar," kata dia.
Pacul menambahkan bahwa pihaknya telah membicarakan soal durasi rapat ketika rapat diskors.
"Jadi izin, Pak Kapolri, ini tadi sudah dirapatkan di dalam ruang pimpinan sana, hari ini tidak kita batasi Pak, mohon izin. Jadi panjenengan terpaksa harus. Kalau berpanjang-panjang juga, mohon dimaafkan. Tetapi kawan-kawan akan tahu risikonya kalau berpanjang-panjang. Sudah paham," kata dia.
Pacul berharap rapat yang digelar hari ini dapat menjawab semua tanda tanya di publik soal kasus Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga: Anggota dan Pimpinan Komisi III Cekcok Bahas Ferdy Sambo, Sahroni: Kasihan Kapolri Lagi Stres
"Jadi mohon izin untuk hari ini saja kita rapat agak panjang agar seluruh rakyat republik ini dijernihkan dengan peristiwa Duren Tiga, sehingga tidak ada lagi ketidakpercayaan untuk institusi yang sangat kita cintai," ujar dia.
Sebelumnya, Jalannya rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal kasus Irjen Ferdy Sambo diwarnai adu interupsi anggota dan pimpinan komisi III.
Adapun ketegangan itu terjadi saat Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Golkar Adies Kadir menginterupsi anggota komisi III fraksi PKB Dipo Nusantara Pua Upa
Dipo Nusantara menyinggung diagram tandingan dari bagan 'Konsorsium 303 Sambo'.