TRIBUNNEWS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan adanya intervensi dari Biro Paminal Div Propam Polri saat penyidik dari Polres Jakarta Selatan akan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Hal ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI yang membahas kasus tewasnya Brigadir J, Selasa (24/8/2022).
Kapolri mengungkapkan intervensi tersebut terjadi pada 9 Juli 2022 pada pukul 11.00 WIB yaitu sehari setelah kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Pada hari Sabtu pada pukul 11.00 WIB, penyidik Polres Jakarta Selatan mendatangi kantor Biro Paminal Div Propam untuk melakukan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi-saksi saudara Richard, Ricky dan Kuwat," katanya dikutip dari YouTube TV Parlemen.
"Namun penyidik mendapatkan intervensi dari personel Biro Paminal Div Propam Polri. Penyidik hanya diizinkan untuk mengubah format Berita Acara Interograsi yang dilakukan oleh Biro Paminal Div Propam menjadi Berita Acara Pemeriksaan," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Listyo, pada hari yang sama pukul 13.00 WIB, para penyidik dan saksi diarahkan oleh Biro Paminal Div Propam untuk melakukan rekonstruksi kejadian di rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca juga: Diperiksa Itsus Polri Kasus Brigadir J, Begini Nasib Dirreskrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi
Namun, personel dari Biro Div Propam Polri tersebut justru memerintahkan agar hardisk CCTV yang berada di pos pengamanan di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan untuk diganti.
"Personel Biro Div Propam Polri di saat yang bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hardisk di pos sekuriti Duren Tiga."
"Hardisk CCTV ini kemudian diamankan oleh personel Div Propam Polri," jelasnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan insiden tewasnya Brigadir J disebabkan karena adanya baku tembak dengan Bharada Richar Eliezer alias Bharada E.
Pada saat itu Ramadhan mengatakan Brigadir J memasuki rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 silam.
Lalu, kata Ramadhan, Brigadir J mengeluarkan senjata api dan disebut menembakan ke arah Bharada E.
Baku tembak antara mereka pun tidak terhindarkan dan menyebabkan Brigadir J meninggal dunia.
"Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," jelasnya.