- Sumatera Utara bagian utara
- Sebagian Jawa Barat
- Jawa Tengah bagian utara
- Sebagian Jawa Timur
- Sebagian Bali
- Sebagian Nusa Tenggara
- Sebagian Kalimantan
- Sebagian Sulawesi dan Maluku.
Kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, institusi terkait, dan seluruh masyarakat diharapkan untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan dampak musim kemarau ini.
Terutama di wilayah yang rentan terhadap bencana kekeringan meteorologis, kebakaran hutan dan lahan, dan ketersediaan air bersih.
Pemerintah Daerah dapat lebih optimal melakukan penyimpanan air sebelum memasuki puncak musim kemarau.
Hal itu bertujuan untuk memenuhi danau, waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya di masyarakat melalui gerakan memanen air hujan.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)