Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte menegaskan tidak pernah meminta satu sel dengan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kabar tersebut sempat mengemuka di media sosial.
Baca juga: Ahli Forensik Emosi: Jika Ferdy Sambo Bicara Motif Pembunuhan Brigadir J, Mungkin Muncul Emosi Sedih
"Kapan saya pernah ngomong itu, ah? Anda pernah menemukan jejak digital kalau saya bicara itu?" kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Napoleon Bonaparte menyebut seseorang penentuan penempatan sel ditentukan petugas.
Namun, ia sangat terbuka bilamana hal itu kemungkinan Ferdy Sambo satu sel dengannya sambil berseloroh dalam bahasa Jawa.
"Itu bukan saya yang menentukan. Kalau memang satu sel, masak saya tolak? ya saya openi (buka dalam bahasa jawa)," imbuhnya.
Napoleon Bonaparte diketahui saat ini menjadi terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap Youtuber M Kece di Rutan Bareskrim Polri.
Selain itu, Napoleon pun kini menjadi terpidana dalam kasus suap Djoko Tjadra.
Baca juga: Besar Pensiunan yang Diterima Ferdy Sambo Jika Surat Pengunduran Dirinya Diterima
Ia divonis bersalah Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dan dijatuhi hukuman 4 tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung, Napoleon Bonaparte dieksekusi ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Sidang kode etik hampir rampung
Sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo hampir rampung.
Diketahui, sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo yang berlangsung di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Komisi III DPR Menduga Tertutupnya Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Karena Terkait Kesusilaan